• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pemerintah Diminta Bagasi Izin HGU Lahan Sawit, Terutama pada Perusahaan Skala Besar

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
2 Juni 2022
penguasaan lahan sawit

Kebun sawit.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Pemerintah diminta untuk membatasi pemberian izin hak guna usaha atau HGU lahan perusahaan sawit, terutama terhadap perusahaan berskala besar.

Dorongan ini disampaikan oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU. Sebab dalam catatan mereka porsi lahan perusahaan sawit skala besar sudah melebihi kapasitas sehingga memicu potensi terjadinya kartel di industri hilir.

Ketua KPPU Ukay Karyadi mengatakan, porsi lahan yang terlalu besar mendorong perusahaan sawit tersebut bisa mengatrol harga minyak goreng kemasan seperti yang terjadi dalam beberapa waktu terakhir ini.

“Mau sampai kapan pun, struktur industri minyak goreng enggak bakal berubah jika hulunya tidak dibenahi. Kartel bisa dimulai dari hulunya, itu kenapa perlu ditata lagi industrinya,” kata Ukay.

Direktur Kebijakan Persaingan KPPU Marcellina Nuring mengungkapkan, terdapat lima perusahaan kelapa sawit skala besar yang memiliki luasan lahan terbesar di Indonesia pada 2019. Bahkan, luasan lahan mereka melebihi izin usaha perkebunan kelapa sawit dari Kementerian Pertanian.

“Batas maksimal itu 100.000 hektare per perusahaan atau grup perusahaan. Jika perusahaan melebihi batas, maka hal ini berpotensi membawa permasalahan persaingan usaha terkait penguasaan lahan dan kontrol di sisi hilir produk. Selain itu, ketimpangan semakin tinggi,” tutur Marcellina.

Lebih lanjut Nuring melaporkan, berdasarkan data BPS dan Kementerian Pertanian tahun 2019, jumlah perkebunan rakyat mencapai 99,92% dari total pelaku usaha perkebunan sawit, namun hanya menguasai 41,35% lahan. Sedangkan, jumlah perusahaan perkebunan swasta hanya 0,07% dari total pelaku usaha perkebunan sawit tetapi menguasai lahan seluas 54,42%.

Sedangkan jumlah perusahaan perkebunan negara hanya 0,01% dari total pelaku usaha perkebunan sawit dan menguasai lahan sebesar 4,23%.

Oleh karena itu, Nuring menyatakan, pengaturan pembatasan penguasaan lahan berupa HGU/IUP dalam kelompok usaha penting dilakukan. Alasannya, tanpa pembatasan akan terjadi ketimpangan perbedaan akses terhadap sumber daya alam (SDA) antara pihak yang kuat berhadapan dengan yang lemah posisi tawarnya.

“Perlu pembatasan pemberian hak guna usaha atau IUP kepada kelompok badan usaha karena penguasaan aset lahan dapat mengakibatkan peningkatan konsentrasi di struktur pasar hulu dan hilirnya,” ucap Nuring.***

 

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama
Lifestyle

4 Pilihan Cushion Lokal untuk Kulit Berminyak, Tetap Flawless dan Tahan Lama

...

Read moreDetails
Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Rekomendasi 4 Sepatu Gym Pria Terbaik Lengkap Harganya

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Benarkah Bentuk Bumi Berubah akibat Mencairnya Es Kutub?

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Peluang Ekonomi Masyarakat Lewat Minyak Jelantah

Polemik Perebutan Takhta, Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China

Pendiri Lens Technology Kembali Jadi Wanita Terkaya China, Segini Duitnya

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Meski Berusaha Bangkit, Harga CPO Masih Belum Pulih

Next Post
Pengurus LAM RIAU baru

Hari Pertama Berkantor, Pengurus LAMR Tertahan di Luar Gedung Balai Adat Sejak Pukul 08.00 Pagi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.