BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Pekanbaru tahun 2023 sebesar Rp 2,699 triliun sudah bisa digunakan.
Hal ini disampaikan oleh Pj Sekda Pekanbaru, Indra Pomi, Jumat 3 Februari 2023.
“APBD Pekanbaru sudah ya. Jadi beberapa OPD sudah selesai dokumen anggarannya,” katanya.
Guna menggesa pekerjaan, di awal Februari ini OPD diperintahkan untuk segera menginput Rencana Umum Pengadaan (RUP) dan kemudian menyiapkan dokumen lelang.
“Karena kegiatan untuk 2023 ini kan sudah bisa jalan,” ujarnya.
Di sisi lain, Indra menjelaskan bahwa untuk Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) khususnya, ada lebih banyak proses untuk melaksanakan kegiatan dibandingkan dengan OPD lainnya.
“Tapi sekarang mereka (PUPR) sudah menyiapkan dokumen lelang. Setelah dokumen selesai, baru kita tayangkan di ULP (Unit Layanan Pengadaan). Sekarang, kita di ULP juga sedang membentuk pokja-pokja (kelompok kerja),” tutupnya.