• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, Oktober 28, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pekanbaru Berlakukan PPKM Level 4, Berlaku Mulai Senin

Romi J. by Romi J.
24 Juli 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pekanbaru akan memberlakukan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4. Pemberlakuan PPKM Level 4 ini akan dimulai pada Senin, 26 Juli 2021 mendatang.

Walikota Pekanbaru, Firdaus mengatakan Pekanbaru termasuk dalam 43 kabupaten/kota yang memberlakukan PPKM Level 4 diluar Jawa-Bali.

Dalam rencananya, PPKM Level 4 ini diterapkan hingga 8 Agustus nanti.

“Sesuai instruksi pusat, Pekanbaru menjadi satu dari 43 daerah diluar pulau Jawa Bali yang diberlakukan PPKM level 4 mulai Senin sampai 8 Agustus,” ujar Firdaus.

Ada beberapa pembatasan aktifitas masyarakat selama PPKM level 4 ini. Salah satunya adalah kegiatan pasar.

Untuk pasar tradisional yang menjual kebutuhan pokok, bisa dibuka hingga pukul 20.00 WIB dengan ketentuan protokol kesehatan (prokes) ketat serta kapasitas hanya 50 persen.

Kemudian, untuk pasar yang tak menjual bahan pokok, hanya boleh beroperasi hingga pukul 15.00 WIB, dengan prokes dan juga kapasitas 50 persen.

Sementara, PKL, toko kelontong, outlet voucher, pangkas rambut, laundry, pedagang asongan, bengkel kecil, cucian kendaraan, dan usaha sejenis bisa buka dengan prokes hingga pukul 21.00 WIB.

Kemudian, warung makan dan lapak jajanan dan sejenisnya yang memiliki tempat usaha di ruang terbuka diizinkan tetap buka hingga pukul 21.00 WIB, dan waktu makan ditempat 30 menit. (bpc4)

Tags: Berita PekanbaruPPKMppkm level 4
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

BPJN Riau pastikan Jembatan Siak II Pekanbaru aman setelah isu dentuman viral. Hanya satu titik sambungan perlu perawatan segera. Setelah Siak 1, Kini Jembatan Siak 3 Ditutup Total.
Regional

Setelah Siak 1, Kini Jembatan Siak 3 Ditutup Total

...

Read moreDetails
Financial Expo 2026 Dorong Akses Keuangan dan Literasi di Riau

Financial Expo 2026 Dorong Akses Keuangan dan Literasi di Riau

SSB Garuda Junior Juara Regional Riau, Menang 6-1 di Final

SSB Garuda Junior Juara Regional Riau, Menang 6-1 di Final

Cuaca Riau Hari Ini Sabtu 9 Mei 2026, Cek Selengkapnya

Cuaca Riau Hari Ini, Asap Masih Pekat, 11 Titik Panas Terdeteksi

Inilah 4 Tempat Wisata di Riau yang Populer, Nomor 3 Ada Chinatown Versi Mini

Inilah 4 Tempat Wisata di Riau yang Populer, Nomor 3 Ada Chinatown Versi Mini

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Pasar Kodim Pekanbaru Sepi, Kios Barang Bekas Banyak Tutup

Next Post
Pemain titipan

Lanjutkan Satgas Anti Mafia Bola, Iriawan: Jangan Macam-Macam

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.