• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Pasca Tunggakan Listrik Rp 75 Juta, Kantor UPT Metrologi Itu Tidak Representatif

Tim Redaksi by Tim Redaksi
13 Juli 2017
121
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Sekretaris Daerah Provinsi Riau, Ahmad Hijazi mengatakan posisi Kantor UPT Metrologi di Jalan A Yani itu sangat tidak representatif. Sehingga menyulitkan aktifitas kerja di tempat itu.

Dia mengatakan, masalah ini sejak asal juga sudah dikomunikasikan dengan Pemko Pekanbaru. “Kalau mereka tetap menggunakan aset di situ, pelayanannya akan sendikit terganggu. Dan sangat tidak representatif,” ujarnya, Kamis (13/7/2017). 

Sehingga, tambah Ahmad Hijazi, oleh gerak kendaraan yang keluar masuk di Kantor UPT itu, akan mengganggu. Sebab akan ada banyak kendaraan berat masuk kesana. 

Sedangkan, jalur tepat di depan Kantor UPT Metrologi itu jalan raya yang padat kendaraan. Dikhawatirkan akan sangat mengganggu aktivitas masyarakat jika kantor itu harus dioperasikan. “Nanti pasti repot, harusnya di pinggir kota,” tambahnya. 

Baca: Soal Tunggakan Listrik Rp 75 Juta di UPT Metrologi, Disperinkop UMKM Riau Dituding Abai

Masalah ini, menjadi salah satu penyebab penyerahan aset milik Pemprov Riau ke Pemko Pekanbaru itu terhambat. Sehingga berimbas pada persoalan lain. 

Salah satu masalah yang kini dihadapi UPT itu, yakni tunggakan listrik selama 7 bulan dengan jumlah tunggakan sebesar Rp 75 juta. 

Ahmad Hijazi, mengatakan, masalah ini sudah diintruksikan untuk segera diselesaikan. Namun Dinas Perdagangan, Koperasi dan UMKM Provinsi Riau dianggap lambat menangani masalah itu. (bpc3)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama di Bibir dan Transerproof
Lifestyle

Rekomendasi Lipstik Maybelline yang Tahan Lama dan Tetap Flawless

...

Read moreDetails

Peduli Kesehatan Warga, Polres Kuansing Bagikan Ratusan Masker di Tengah Kabut Asap

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Inilah 2 Laptop Gaming Axioo Terbaik 2026 dengan Performa Tinggi

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Kenali Apa Itu Influenza A, Gejala dan Cara Pencegahannya!

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Spesifikasi dan Harga Poco F9 Pro, Punya Sistem pendingin 3D IceLoop

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Selain Pantai

Inilah 4 Tempat Wisata di Banten yang Hits Salah Satunya Pantai Tanjung Lesung

Next Post

Halal Bi Halal, Civitas Akademika Unilak Antusias Bersilaturahmi

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.