BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Setidaknya hingga penghujung bulan November 2022 ini Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru sudah menindak 400 lebih kendaraan yang parkir sembarangan.
“Untuk sanksi penggembosan ban kendaraan roda empat sudah 250 kendaraan. Untuk roda dua sekitar 150 kendaraan yang digembosi,” kata Kepala UPT Perparkiran Radinal Munandar, Jumat 25 November 2022.
Operasi tertib parkir tahun 2022 yang digelar oleh Dishub Pekanbaru ini menyasar seluruh jalan yang ada di Pekanbaru, dan kendaraan ini terjaring dari beberapa ruas jalan oleh tim penindakan. Diantaranya, Jalan Hangtuah, Jalan Jendral Sudirman sekitaran STC, Jalan Tuanku Tambusai, dan Jalan Diponegoro.
“Memang ada masyarakat yang protes saat kita tindak. Mereka mengaku tidak tahu, sementara di lokasi tersebut jelas terpasang rambu larang parkir. Kemudian untuk giat ini juga kami sudah sosialisasikan dari jauh hari,” jelasnya.
Selain menindak kendaraan yang parkir sembarangan, tim juga menindak sejumlah para juru parkir (jukir). Ada 15 jukir yang ditindak berupa pembuatan surat pernyataan.
Mayoritas pelanggaran jukir adalah tidak menggunakan atribut lengkap. Seperti tidak mengenakan rompi yang sesuai, tanda pengenal, maupun tidak memiliki karcis.