BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau berhasil mengungkap pabrik ekstasi palsu yang beroperasi di Kota Pekanbaru.
Dalam pengungkapan ini, polisi mengamankan tiga pelaku beserta alat cetak yang digunakan untuk memproduksi pil ekstasi palsu tersebut.
“Ketiga pelaku membuat pil ekstasi sudah selama satu tahun,” ujar Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, Rabu, 10 Juli 2024.
Pengungkapan pabrik ini berawal dari informasi mengenai peredaran ekstasi palsu di sekitar Jalan Jenderal Sudirman, Pekanbaru. Berdasarkan informasi tersebut, polisi mulai menyelidiki dan mencari ciri-ciri pelaku.
“Setelah mendapat ciri-ciri pelaku, tim bergerak menyisir Jalan Jenderal Sudirman. Tim melihat terduga sesuai dengan ciri-ciri menurut informasi, sedang mengendarai sepeda motor dan parkir di pinggir jalan, tepatnya di depan Brother’s Club & KTV,” jelas Kombes Pol Manang.
Polisi berhasil menangkap dua pelaku, NAA (35) dan AY (33), di lokasi parkiran. Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan barang bukti berupa pil ekstasi dalam kotak rokok yang disimpan di saku celana AY.
Selain itu, pil ekstasi juga ditemukan di dalam plastik berwarna hijau yang tersimpan di laci motor milik AY.
“Total barang bukti 24 butir,” tambah Kombes Pol Manang.
Pengembangan kasus berlanjut dengan penangkapan pelaku lainnya, YA, di rumahnya yang berada di Jalan Duyung, Kecamatan Marpoyan Damai.
Di rumah YA, polisi menyita alat-alat yang digunakan untuk membuat dan mencetak pil ekstasi.
“Hasil pemeriksaan, pelaku bisa mencetak pil ekstasi dalam sehari mencapai puluhan butir. Pembuatan menggunakan bahan berbahaya,” pungkas Kombes Pol Manang.