BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Dalam Operasi Zebra Lancang Kuning 2022 yang akan digelar di Pekanbaru, aparat kepolisian menargetkan sejumlah pengendara yang melakukan pelanggaran saat mereka berkendara.
Operasi Zebra Lancang Kuning digelar serentak oleh Polresta Pekanbaru dan polsek jajaran selama 14 hari, mulai 3-16 Oktober 2022.
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pol Pria Budi, mengungkapkan agar personel yang diturunkan melaksanakan tugas dengan baik, mengedepankan cara edukatif dan humanis.
“Laksanakan dengan baik, hindari kesalahan dan utamakan keselamatan selama melaksanakan tugas Operasi,” ujarnya pada 29 September 2022.
Dia menambahkan, Operasi Zebra Lancang Kuning Tahun 2022 ini juga bertujuan untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas
Dia menyebut, setidaknya ada 7 pelanggaran pengendara yang disasar oleh petugas di lapangan selama operasi berlangsung. Yakni, pengemudi atau pengendara kendaraan yang menggunakan handphone saat berkendara, lalu pengendara yang masih di bawah umur, dan berboncengan sepeda motor lebih dari satu orang.
Pelanggaran lainnya yang juga disasar, yakni terhadap pengendara yang tidak menggunakan helem SNI dan tidak mengenakan safety belt bagi pengemudi roda empat, lalu pengendara di bawah pengaruh alkohol, pengendara yang melawan arus dan berkendara melebihi batas kecepatan.***