BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Penjabat (Pj) Wali Kota Pekanbaru, Muflihun, menegaskan akan menjatuhkan sanksi tegas kepada sekolah negeri yang kedapatan memungut biaya saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB). Menurutnya, PPDB harus berlangsung secara gratis dan tidak boleh dijadikan ajang untuk mencari keuntungan.
“Kalau kedapatan tentu nanti bakal ditindak. Kita ingin peserta didik nyaman saat mendaftar. Jangan sampai diberatkan oleh pungli,” ujar Muflihun pada Senin (13/5/2024).
Ia juga menekankan agar Dinas Pendidikan (Disdik) Kota Pekanbaru memastikan tidak ada pungutan biaya selama PPDB.
“Dinas Pendidikan saya ingatkan agar PPDB tidak ada pungutan. Rangkaian PPDB di sekolah negeri itu gratis,” tegasnya.
Muflihun menyatakan kesiapannya untuk menerima laporan terkait adanya pungutan liar (pungli) selama PPDB berlangsung.
“Kami siap menerima laporan dari masyarakat. Jika ada pungli, segera laporkan,” tambahnya.
PPDB di Kota Pekanbaru akan dimulai pada Juli 2024 mendatang dengan empat jalur penerimaan, yakni jalur zonasi, prestasi, afirmasi, dan jalur pindah orangtua.
“Kami berharap proses PPDB berjalan lancar dan transparan, demi kebaikan dan kenyamanan seluruh peserta didik dan orang tua,” tutup Muflihun.