• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Rabu, November 4, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Modus Berikan Edukasi Seks, Ayah di Banten Empat Kali Setubuhi Anaknya

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2024
Modus Berikan Edukasi Seks, Ayah di Banten Empat Kali Setubuhi Anaknya

ilustrasi pencabulan

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Dengan modus memberikan edukasi seks kepada anak kandungnya, MS (44) ditangkap oleh Polresta Serang Kota, Banten.

MS dilaporkan lantaran memerkosa darah dagingnya sendiri secara berulang kali yang masih berusia 17 tahun.

Kapolresta Serang Kota Kombes Pol Sofwan Hermanto menjelaskan peristiwa ini terjadi pertama kali pada bulan September 2023 di kamar korban.

“Saat didalam kamar, pelaku melakukan bujuk rayu, kemudian memaksa korban menonton video mesum,” kata Sofwan, Selasa 7 Mei 2024.

Awalnya pelaku meminta anaknya untuk menonton video porno lalu mempraktekannya dengan modus edukasi seks, dan awalnya perintah sang ayah ditolak oleh korban.

“Kemudian anak korban di dorong ke kasur lalu disetubuhi. Alasan pelaku menunjukkan video untuk memberikan edukasi seksual,” ujar Sofwan.

Dalam kurung waktu bulan September sampai bulan Desember, pelaku sudah empat kali melakukan rudapaksa ke buah hatinya sendiri.

Setelah merasa tidak kuat menahan apa yang dirasakan dan dialaminya, kemudian korban menceritakan pengalaman pahitnya ini ke pamannya.

Dan mendengar cerita sang keponakan, sang paman melaporkan kejadian yang dialami korban ke Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota pada 27 April 2024.

Setelah menerima laporan, polisi mulai melakukan penyelidikan dengan memeriksa 5 orang saksi dan melakukan visum kepada korban.

Dan pada 30 April 2023 penyidik menetapkan tersangka lalu menangkap MS tanpa perlawanan.

“Tiga hari setelah itu pelaku ditangkap,” kata Sofwan.

Sofwan menyebut, tersangka MS dijerat Pasal 81 Ayat 2 dan 3 Jo Pasal 82 Ayat 1 dan 2 Undang Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. “Ancaman hukuman minimal 5 tahun penjara, maksimal 15 tahun karena ada hubungan darah ancaman hukuman ditambah sepertiga,” tandas Sofwan.

Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah
Lifestyle

Kenali 3 Jenis Masker dan Manfaatnya untuk Kulit Wajah

...

Read moreDetails
Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Arema FC Petik Kemenangan Perdana League Cup 2026/2027, Hanif Sjahbandi Cetak Gol Manis

Ortuseight Merilis Super Shoe Carbon Plate Melalui Balutan Energi Listrik Pokémon, Intip Spesifikasinya!

Ortuseight Merilis Super Shoe Carbon Plate Melalui Balutan Energi Listrik Pokémon, Intip Spesifikasinya!

Spesifikasi itel S25 Ultra Usung Layar Lengkung dan Chipset Unisoc Harga Rp2 Jutaan

Spesifikasi itel S25 Ultra Usung Layar Lengkung dan Chipset Unisoc Harga Rp2 Jutaan

Inilah 7 Motor Matic Paling Irit BBM 2026, Mulai Dari Honda hingga Suzuki

Inilah 7 Motor Matic Paling Irit BBM 2026, Mulai Dari Honda hingga Suzuki

Batang dan Pelepah Sawit Bisa Hasilkan Ratusan Ton Bioetanol

Batang dan Pelepah Sawit Bisa Hasilkan Ratusan Ton Bioetanol

Next Post
Polda Riau Bakal Mediasi Kasus Kontroversial antara Rektor Unri dan Mahasiswa

Kritik Biaya Kuliah Mahal, Rektor Universitas Riau Polisikan Mahasiswa Sendiri

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.