BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Melaksanakan ibadah haji ke Tanah Suci Mekkah merupakan impian bagi seluruh umat Islam di dunia, tak terkecuali di Indonesia.
Namun untuk menunggu keberangkatan dalam menunaikan rukun Islam yang kelima ini, dibutuhkan waktu penantian yang tergolong tidak singkat.
Karena seperti yang diketahui bahwa seseorang yang sudah mendaftarkan diri untuk berangkat haji tidak langsung diberangkatkan ketanah suci. Peserta calon haji terlebih dahulu harus masuk kedalam Waiting List atau daftar tunggu.
Seksi Bina Haji Reguler dan Advokasi Kementerian Agama (Kemenag) Provinsi Riau, Rahmat Suhadi menuturkan untuk Waiting List atau daftar tunggu mencapai 25 tahun.
“Di Riau setiap tahunnya mendapatkan kuota keberangkatan sebanyak 5.030 orang,” ucapnya, Jumat 14 Oktober 2022.
Berdasarkan data per 7 Oktober 2022 ini, kursi terakhir jemaah asal Provinsi Riau yang sudah mendaftarkan diri untuk melaksanakan ibadah haji sudah mencapai 204.769 jemaah.
“Sementara jemaah yang berangkat pada tahun lalu itu jemaah yang memiliki nomor kursi terakhir 82950, artinya nomor diatas 82950 sampai 5.030. itulah jemaah yang berangkat pada tahun 2023 dalam catatan situasi normal atau tidak lagi ada pandemi,” terangnya. ***[Heri]