BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi IV DPRD Riau, Mardianto Manan BPBD Riau bisa memulai langkah pencegahan kebakaran hutan dan lahan.
Dia meminta BPBD Riau memanggil dan melakukan koordinasi dengan sejumlah pihak untuk mencegah karhutla.
“Dengan memanggil, koordinasi, kalau perlu diimingi-imingi dengan sanksi yang berat. Jika terbukti, akan disanksi. Apakah dicabut izin HGU dan sebagainya,” kata Mardianto, Rabu 11 Agustus 2021.
Mardianto juga meminta pihak terkait menegakkan aturan dengan lebih tegas. Kemudian, para pelaku bisa kembali diingatkan untuk tak lagi pembakaran.
“Kita minta harus lebih tegas, aturan dan peraturan ditegakkan. Pelaku dipanggil, diingatkan lagi, bahwa kalau dilakukan pembakaran, denda sekian, pasal sekian, dan sebagainya,” tambah Mardianto.
“Sebelum terjadi, mari kita lebih aktif. Ingatkan semua pelaku di lapangan,” lanjutnya.
Menurut dia, jangan sampai nanti sudah terjadi kebakaran hebat, baru pihak-pihak terkait melakukan pemadaman.
“Ada langkah-langkah preventif (pencegahan) kita lakukan kedepan. Jangan terbakar hebat dulu baru kita berbuat,” pungkasnya. (bpc4)