• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mantan Bendahara Bappeda Siak Dituntut 5 Tahun Penjara

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
15 November 2021
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Donna Fitria, mantan Bendahara Bappeda Kabupaten Siak tahun 2014-2015, dituntut selama lima tahun penjara dan denda Rp300 juta, subsider 6 bulan kurungan. Ia dinilai terbukti secara sah melakukan tindak pidana korupsi dan memperkaya Kepala Bappeda Siak, Yan Prana Jaya sebesar Rp1,2 miliar.

Tuntutan ini dibacakan Jaksa Penuntut Umum Hendri Junaidi SH, pada persidangan yang digelar, Senin 15 November 2021. Dalam tuntutannya, Jaksa Penuntut Umum menyatakan, perbuatan terdakwa melanggar Pasal 2 ayat (1) jo Pasal 18 Undang-
Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupai, sebagaiama telah diubah dan ditambah sesuai Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001, jo Pasal 55 ke 1 KUHP.

Sebelumnya dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum disebutkan, terdakwa Donna Fitria SE, binti Abdul Muluk, selaku Bendahara Pengeluaran Bappeda Kabupaten Siak Tahun Anggaran 2013-2015 secara bersama-sama H. Yan Prana Jaya Indra Rasyid Bin Mohamad Rasyid Zein (telah divonis bersalah) melakukan perbuatan memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi, yaitu memperkaya H. Yan Prana Jaya sebesar Rp.1.264.176.117.

Terdakwa sebagai Bendahara Pengeluaran Bappeda Kabupaten Siak dari tahun anggaran (TA) 2013 sampai dengan TA 2015 melakukan pemotongan 10% Anggaran Perjalanan Dinas mulai tahun 2013 sampai dengan 2014.

Bahwa pada tahun 2013 sampai dengan tahun 2014 terdapat Anggaran Rutin dan Kegiatan pada Bappeda Kabupaten Siak yaitu Anggaran Perjalanan Dinas yang berasal dari Anggaran Rutin dan Anggaran Kegiatan Bappeda Kabupaten Siak TA 2013 sampai dengan TA 2014 sebagai berikut :

Berdasarkan DPPA SKPD Nomor 1.06.1.06.01 Tahun 2013, Anggaran Perjalanan Dinas  pada Tahun 2013 dengan realisasi anggaran sejumlah Rp. 2.757.426.500,
Berdasarkan DPPA SKPD Nomor 1.06.1.06.01 Tahun 2014 Anggaran Perjalanan Dinas pada tahun 2014 realisasi anggaran sejumlah Rp. 4.860.007.800.

Total realisasi Anggaran perjalanan Dinas di Kantor Bappeda Kabupaten Siak TA 2013 sampai dengan TA 2014 sebesar Rp. 7.585.731.600.
Bahwa saat pergantian bendahara pengeluaran, H. Yan Prana Jaya Indra Rasyid mengarahkan terdakwa Donna Fitria untuk melakukan pemotongan biaya perjalanan dinas sebesar 10% (sepuluh persen) dari setiap masing masing pelaksana Kegiatan Perjalanan Dinas.(bpc17)

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka
Kesehatan

4 Khasiat Buah Sukun untuk Kesehatan, Buah Tropis Mirip Buah Nangka

...

Read moreDetails
Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

Begini Cara Merawat Earphone TWS agar Awet Tahan Lama

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

4 Serum Avoskin Mengatasi Masalah Pori-Pori Besar di Wajah

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

6 Pilihan Sepatu Onitsuka Tiger Wanita dengan Material Berkualitas Lengkap Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Honor Resmi Meluncurkan Honor Win RT2 dan Honor Win Turbo2, Intip Spesifikasi dan Harganya

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Jepang Siapkan Pengurangan Subsidi Bensin Mulai Desember 2026, Apa yang Terjadi?

Next Post

DPRD dan Pemerintah Kabupaten Kampar Resmi Menandatangani MoU KUA-PPAS APBD Kampar Tahun 2022

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.