• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, Oktober 6, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Manipulasi Harga Ritel, Disperindag Riau: Itu Bisa Dipidanakan

by
28 September 2016
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Provinsi Riau M Firdaus mengatakan, pihaknya akan turun ke lokasi salah satu ritel Indomeret dan Alfamart, untuk membuktikan perilaku yang merugikan konsumen.

“Lapor saja ke kita, bawa struknya. Kami akan datangin Indomaret atau Alfamart. Tindakan seperti ini sudah merugikan dan meresahkan masyarakat kalau seperti ini ceritanya,” katanya kepada bertuahpos.com, Rabu (28/09/2016).

Baca: Lakukan Kecurangan Harga, Segera Laporkan ke BPSK

Dia menambahkan, Disperindag Provinsi Riau akan meminta penjelasan dari pihak ritel terkait sistem penempatan harga. Kasus manipulasi harga pada kedua ritel ini, diakuinya memang sering dikeluhkan oleh masyarakat.

Selanjutnya, pihaknya meminta kepada ritel tersebut untuk mengembalikan sisa uang yang tidak dikembalikan oleh pihak ritel. Dengan kata lain, bagaimanapun pihak ritel harus bertanggung jawab terkait masalah seperti ini.

baca: Manipulasi Harga di Indomaret, Konsumen Harus Teliti Sebelum Pergi

Pihak Disperindag Provinsi Riau juga akan melayangkan teguran kepada ritel bersangkutan terhadap tindakan tersebut. Jika tidak ada perubahan maka perilaku ritel seperti ini bisa dipidanakan dengan tuduhan penipuan dan tidak memuaskan konsumen.

“Kalau teguran yang kita layangkan nantinya tidak juga ada efek, pidanakan saja, atas tuduhan penipuan.  Karena masalah seperti ini sangat merugikan konsumen, ” sambungnya.

baca: Walikota Minta Ritel yang Tipu-Tipu Harga Diadili

Penulis : Melba

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Berita Terkait

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging
Teknologi

Rekomendasi 4 HP Samsung dengan Baterai Besar dan Dukungan Fast Charging

...

Read moreDetails
Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Spesifikasi dan Harga Laptop Lenovo Yoga Slim 7i Ultra Aura Edition Gen 11

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Selain Teluk Penyu, Inilah Tempat Wisata di Cilacap yang Wajib Kamu Kunjungi

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Tempuh Jalur Kasasi, Selain Penjara, Abdul Wahid Wajib Bayar Uang Pengganti Rp1,45 Miliar

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Rekomendasi 4 Toner untuk Mencerahkan Wajah dan Meratakan Warna Kulit

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Suda Ada Diler di Pekanbaru, Geely EX2 Resmi Dijual Mulai Rp239,9 Juta di Indonesia

Next Post

Di Indonesia, Pajero Sport Limited Edition Hanya Dipasarkan 2000 Unit

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.