BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU —- Menteri Pemberdayaan Aparatur Sipil Negara Reformasi Birokrasi (Men-PANRB) Tjahjo Kumolo menegaskan tak ada istilah lockdown kantor, terutama di kantor – kantor pemerintahan.
Hal ini ditegaskannya, agat tak ada kantor instansi pemerintah yang tutup dan tidak memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan alasan corona. “Nggak ada istilah kantor itu tutup, lockdown. Nggak ada, karena pelayanan masyarakat jalan,” kata Tjahjo dalam konferensi pers secara virtual, Jumat, 18 Juni 2021.
Wacana lockdown di kantor-kantor kementerian sempat mencuat. Wacana ini berkembang akibat dampak lonjakan kasus Covid-19 yang terjadi beberapa hari terakhir.
Tjahjo menegaskan, pihaknya tetap berpedoman pada Surat Edaran Nomor 67 Tahun 2020 yang mengatur bahwa 75 persen pegawai bekerja dari rumah atau work from home (WFH) untuk instansi atau kantor pemerintahan di zona merah.
Namun, politikus PDI-Perjuangan itu menyerahkan kembali ketentuan skema WFH kepada masing-masing pemerintah daerah atau instansi.
“Tiap-tiap kementerian, pemda di zona merah di daerah sebagaimana Satgas, itu kementerian bisa 50 persen di kantor, atau 50 persen di rumah. 75 persen di kantor, 25 persen kerja di rumah,” ungkapnya. (bpc2)