• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Maling Pagar Gereja Ditangkap Setelah Dua Jam Bersembunyi di Selokan

Redaksi by Redaksi
15 Agustus 2024
Maling Pagar Gereja Ditangkap Setelah Dua Jam Bersembunyi di Selokan
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pria berinisial MN (33) ditangkap polisi setelah bersembunyi selama dua jam di dalam selokan di Jalan Ababil, Kelurahan Kampung Melayu, Kecamatan Sukajadi, Kota Pekanbaru, pada Selasa 13 Agustus 2024.

MN tertangkap setelah mencoba mencuri pagar besi dari Gereja HKBP Sukajadi.

Kapolsek Sukajadi, Kompol Jominal Sitanggang mengungkapkan bahwa MN bersembunyi di dalam selokan setelah aksinya diketahui oleh sekuriti gereja.

“Suara benda jatuh membuat sekuriti curiga dan mengecek sekeliling gereja. Setelah dicek, ditemukan dua orang laki-laki yang mengambil pagar besi milik gereja yang sedang direnovasi,” ujar Jominal pada Rabu 14 Agustus 2024.

Pelaku melarikan diri ke dalam gorong-gorong saat mengetahui bahwa aksinya diketahui. Polisi yang tiba di lokasi segera memulai pencarian. Namun, setelah dua jam menunggu, pelaku masih belum keluar dari persembunyiannya.

“Karena pelaku tidak kunjung keluar, kami meminta bantuan Damkar Pekanbaru untuk membongkar gorong-gorong tersebut menggunakan mesin pemecah semen. Pelaku akhirnya kami tangkap setelah gorong-gorong itu dibongkar,” jelas Jominal.

Setelah diinterogasi, MN mengaku bahwa ia mencuri pagar besi bersama temannya yang berinisial A. Barang bukti berupa potongan besi pagar warna putih disita dari pelaku.

“Pelaku A sedang kita buru dan telah dimasukkan dalam daftar pencarian orang (DPO),” kata Jominal.

MN kini dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian, dengan ancaman hukuman maksimal tujuh tahun penjara. “Kami akan menindak tegas pelaku sesuai dengan hukum yang berlaku,” tegas Jominal.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
https://news.detik.com/berita/d-7490275/heru-budi-paskibraka-boleh-pakai-jilbab-saat-tugas-upacara-hut-ri-di-ikn

Kasetpres Heru Budi Hartono Tegaskan Paskibraka 2024 Boleh Berjilbab Saat HUT RI di IKN

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.