BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menkopolhukam Mahfud MD buka suara soal isu masa jabatan presiden. Secara pribadi, kata Mahfud, dirinya lebih setuju jika presiden hanya 2 periode.
Menurut Mahfud, pembatasan presiden maksimal 2 periode di konstitusi Indonesia memiliki tujuan baik. Yakni, membatasi kekuasaan, baik lingkupnya ataupun waktunya.
“Tp scr pribadi sy lbh setuju spt skrng, maksimal 2 periode sj. Adanya konstitusi itu, antara lain, utk membatasi kekuasaan baik lingkup maupun waktunya,” cuit Mahfud di akun twitternya, @mohmahfudmd.
Menjawab pertanyaan warganet, Mahfud mengatakan dirinya tak memiliki kewenangan mengatur masa periode presiden. Menurut dia, yang berwenang mengubah atau amandemen Undang-Undang Dasar (UUD) 1945 adalah perwakilan partai politik di MPR.
“Krg tepat di-mention kpd sy. Sebab sy bkn anggota Parpol atau MPR. 2 atau 3 periode arenanya ada di parpol dan MPR,” tambah Mahfud.
Sebelumnya, muncul kelompok relawan bernama Jokowi-Prabowo (Jokpro) 2024. Kelompok relawan ini mendukung presiden Jokowi untuk 3 periode, yang didampingi oleh Prabowo Subianto. (bpc4)