• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 8, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Mahfud MD Minta Polisi Segera Tangka Saifuddin Ibrahim

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
17 Maret 2022
pemilu 2024, penundaan pemilu

Mahfud MD (net)

107
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Video seorang pria bernama Saifuddin Ibrahim, meminta Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas hapus 300 ayat di Al-Quran. Menurut Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD video ini, jelas menjadi sumber kegaduhan.

Sebab itu, Mahfud meminta kepada Polri menyelidiki tayangan video tersebut, karena sudah jelas, “Itu penistaan agama,” kata Mahfud MD.

Dalam tayangan video tersebut, pernyataan Saifuddin Ibrahim, yang mengaku sebagai seorang pendeta, meresahkan dan berpotensi memecah belah umat beragama di Indonesia, kata Mahfud dalam keterangannya di kanal Youtube Kemenko Polhukam.

“Itu bikin gaduh dan bikin banyak orang marah. Oleh sebab itu, saya minta kepolisian segera menyelidiki itu dan kalau bisa segera ditutup akunnya, karena kabarnya belum ditutup sampai sekarang,” kata Mahfud.

Pernyataan Saifuddin, yang meminta 300 ayat Al-Qur’an dihapus itu, merupakan perbuatan menistakan agama Islam. Penistaan agama merupakan perbuatan pidana yang ancaman hukumannya penjara lebih dari lima tahun, tambahnya.

“Barangsiapa yang membuat penafsiran atau memprovokasi dengan penafsiran suatu agama yang keluar dari penafsiran pokoknya (adalah penistaan agama). Ajaran pokok di dalam Islam itu, Al-Qur’an ayatnya 6.666, tidak boleh dikurangi. Misalnya disuruh dicabut 300, itu berarti penistaan terhadap Islam,” tegasnya.

Dia juga berpesan kepada masyarakat untuk bebas berpendapat dan mengutarakan pendapat di muka umum, namun jangan sampai memicu kegaduhan, tidak provokatif, dan tidak menistakan agama.

Dengan adanya video tersebut, dia meminta masyarakat tidak terpancing dan menyerahkan kasus tersebut ke aparat penegak hukum.

“Mari kita jaga kerukunan umat beragama. Kami (Pemerintah) tidak melarang orang berbicara, tetapi jangan memprovokasi hal-hal yang sensitif,” katanya.

Dalam sebuah tayangan video, Saifuddin Ibrahim meminta menag menghapus 300 ayat di dalam Al-Qur’an yang dicetak di Indonesia.

“Tiga ratus ayat yang menjadi pemicu hidup intoleran, pemicu hidup radikal, dan membenci orang lain karena beda agama, itu di-skip, atau direvisi, atau dihapuskan dari Al-Qur’an Indonesia. Ini sangat berbahaya sekali,” kata Saifuddin dalam sebuah video.

Sejauh ini, video itu tidak lagi ditemukan di akun Youtube pribadi Saifuddin Ibrahim, namun rekamannya telah tersebar di berbagai media sosial, misalnya Twitter dan Youtube.

Saifuddin Ibrahim belum dapat dihubungi untuk diminta konfirmasi soal permintaannya untuk menghapus ayat-ayat Al-Qur’an tersebut. Saifuddin juga pernah ditangkap pada 2017 terkait kasus ujaran kebencian. (bpc2)

Tags: hapus 300 ayat al-quranMahfud mdsaifuddin ibrahim
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

Mahfud MD Sebut Purbaya Tumbang Akibat Komunikasi yang Buruk?
Nasional

Mahfud MD Sebut Purbaya Tumbang Akibat Komunikasi yang Buruk?

...

Read moreDetails

Bukan Aparat atau Pendemo, Mahfud MD Tunjuk Elite Korup Sebagai Dalang

Pengunduran Diri Mahfud MD Picu Ketidakpastian Pasar, Investor Tunggu Sikap Sri Mulyani

Mahfud MD Kritik Rencana Revisi UU Mahkamah Konstitusi

“Bukan untuk Cari Menang” Pasangan Ganjar - Mahfud Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

“Bukan untuk Cari Menang” Pasangan Ganjar – Mahfud Gugat Hasil Pemilu 2024 ke MK

Pengunduran Diri Mahfud MD Picu Ketidakpastian Pasar, Investor Tunggu Sikap Sri Mulyani

Mahfud MD Mundur, Picu Ketidakpastian Pasar, Investor Tunggu Sikap Sri Mulyani

Temuan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Mahfud MD Minta Bawaslu Bertindak

Temuan Transaksi Janggal Bendahara Parpol, Mahfud MD Minta Bawaslu Bertindak

Next Post
Subsidi minyak goreng di cabut

Video: Pedagang Pasar Cik Puan Dapat WA dari Wilmar, 'Kalau Mau Order Harus dengan Harga Normal'

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.