• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 23, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lima Klub Indonesia Dihukum FIFA

Redaksi by Redaksi
2 April 2024
Lima Klub Indonesia Dihukum FIFA
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – FIFA memberikan hukuman ke lima klub Indonesia. Klub-klub yang mendapatkan sanksi dari induk sepakbola dunia ini adalah Persija Jakarta, Persiraja Banda Aceh, Persikab Kabupaten Bandung, Sada Sumut FC, dan Persiwa Wamena.

Kelima klub tersebut dikenai registration ban, yang melarang mereka untuk mendaftarkan pemain baru dalam bursa transfer.

Alasan di balik hukuman tersebut tidak dijelaskan secara rinci oleh FIFA. Namun, dugaan kuat bahwa hukuman tersebut terkait dengan pelanggaran aturan transfer atau utang transfer yang belum dibayarkan kepada klub lain.

Persiwa Wamena mendapat hukuman paling berat, dimulai sejak 5 Desember 2022, tanpa batas waktu tertentu hingga hukuman dicabut. Sedangkan Persija Jakarta, Persiraja Banda Aceh, Persikab Kabupaten Bandung, dan Sada Sumut FC dikenai registration ban selama tiga periode jendela transfer.

Persija Jakarta dan Persiraja Banda Aceh mulai menjalani hukuman pada 26 Januari 2024, sementara Persikab Kabupaten Bandung dan Sada Sumut FC akan mulai hukuman mereka pada 26 Februari 2024.

Berikut hukuman lengkap FIFA untuk lima klub Indonesia yang dihukum:

1. Persiwa Wamena
– Mulai dihukum: 5 Desember 2022
– Periode: Hingga dicabut

2. Persija Jakarta
– Mulai dihukum: 26 Januari 2024
– Periode: 3 jendela transfer

3. Persikab Kabupaten Bandung
– Mulai dihukum: 26 Februari 2024
– Periode: 3 jendela transfer

4. Persiraja Banda Aceh
– Mulai dihukum: 26 Januari 2024
– Periode: 3 jendela transfer

5. Sada Sumut FC
– Mulai dihukum: 26 Februari 2024
– Periode: 3 jendela transfer

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui
Kesehatan

Deretan 4 Manfaat Bunga Telang untuk Wanita yang Harus Kamu Ketahui

...

Read moreDetails
5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

5 Tablet Samsung yang Cocok untuk Pekerja Kantoran dan Profesional

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Ingin Bibir Glossy dan Plump? Inilah 5 Pilihan Lipstik Make Over

Yamaha YZ125X

Yamaha YZ125X Resmi Hadir, Bodi Ramping dan Bawa Suspensi KYB, Segini Harganya!

8 Rekomendasi Sepatu Boots Wanita dengan Tampilan Stylish

8 Rekomendasi Sepatu Boots Wanita dengan Tampilan Stylish dan Bikin Edgy

Kabar Duka, PSG Kehilangan Khvicha Kvaratskhelia Usai Kemenangan atas Barcelona

Kabar Duka, PSG Kehilangan Khvicha Kvaratskhelia Usai Kemenangan atas Barcelona

Next Post

Pj Gubri Tunaikan Janji, Jalan Suka Karya Kembali Mulus Sebelum Lebaran

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.