• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lebih Lama Mana Urus Sertifikat Halal di MUI Atau di BPJPH?

Tim Redaksi by Tim Redaksi
17 Oktober 2017
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM (BPC), PEKANBARU – Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) sudah dibentuk belum lama ini. Lembaga ini dianggap sebagai bentuk transformasi baru dalam kepengurusan sertifikat halal terhadap produk makanan. 

Tapi, lebih lama mana, urus sertifikal halal di MUI, atau di BPJPH?

Bertuahpos.com menanyakan langsung bagaimana proses pengurusan sertifikasi halal MUI kepada Owner Dapoer Ummi Bolu Kemojo, Nunung. Produknya sudah mendapatkan laber sertifikat halal dari MUI.

Dari dia diketahui bahwa pengurusan sertifikat halal butuh waktu lama. Tidak kurang dari setahun, tahapan proses dilakukan hingga produknya berhasil dilabel halal.

“Banyak tahap dalam pembuatan sertifikat halal di MUI, dengan cara mrmpunyai sertifikat Dinkes, survei terlebih dahulu, interview dan lain sebagainya. Kurang lebih setahun,” katanya, Selasa (17/10/2017).

Kata Nunung, biaya sekitar Rp 1,3 juta dengan mengikuti berbagai macam pelatihan dari Dinkes.

“Alhamdulillah saya sudah urus sertifikat halal dulu di MUI. Prosedurnya itu kalau enggak ikut pelatihan kita belum bisa ngurus itu semua. Buatnya pun lama hampir setahun dan mahal,” tuturnya.

Kepala Biro Humas, Data, dan Informasi Kementerian Agama Mastuki mejelaskan bahwa BPJPH saat ini tengah mengembangkan registrasi online. Sistem itu diharapkan akan mengefektifkan alur yang selama ini masih dilakukan manual sehingga dari sisi waktu lebih efisien.

“Ini bisa dilakukan dalam satu atau dua jam saja. Kalau semua dokumen yang dipersyaratkan diupload dalam registrasi online, maka akan mempercepat proses,” ujarnya seperti dikutip dari situs resmi Kemenag. 

Dia menjelaskan soal layanan penerbitan sertifikasi halal memang sudah diatur dalam Undang-Undang Nomor 33 tahun 2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH). Kerja LPH dibatasi waktu tertentu sehingga dijamin tidak akan berlangsung lama.

Minimal 30 kerja. Saat produk sudah dufatwakan halal maka dalam tujuh hari kerja lembaga ini harus menerbitkan sertifikat dan label halal. Jika diakumulasi total hari untuk sertifikat halal hanya butuh saktu 40 sampai 45 hari. Dia menegaskan bahwa ini sebuah kepastian waktu sebeb bekerja dalam sistem. (mg2)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Muhammad Adil: Hanya di Gubernur Ini, Tidak Ada Bantuan Rumah Ibadah

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.