• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Lagi, Kurir Narkoba Ditangkap di Jalan Pangeran Hidayat, Polisi Sita 25 Paket Sabu

Redaksi by Redaksi
12 Agustus 2024
Lagi, Kurir Narkoba Ditangkap di Jalan Pangeran Hidayat, Polisi Sita 25 Paket Sabu
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau kembali menangkap empat kurir narkoba di Jalan Pangeran Hidayat, Pekanbaru, pada Jumat, 2 Agustus 2024.

Keempat pelaku, yaitu Rani Safitri, Febrianto, Rama, dan Dona ditangkap dengan barang bukti berupa 25 paket sabu seberat 5,88 gram.

Penangkapan ini dilakukan setelah polisi menerima informasi dari masyarakat mengenai adanya peredaran narkoba di kawasan Jalan Pangeran Hidayat.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Direktur Reserse Narkoba Polda Riau, Kombes Pol Manang Soebeti, langsung menginstruksikan tim dari Subdit II untuk melakukan penyelidikan.

“Mendapat informasi itu, saya memerintahkan tim dari Subdit II untuk melakukan penyelidikan atas informasi tersebut,” ungkap Kombes Manang pada Senin, 12 Agustus 2024.

Dalam penyelidikan tersebut, tim berhasil mengidentifikasi dua orang yang sesuai dengan ciri-ciri yang dilaporkan, yakni Rani Safitri dan Febrianto, yang tengah berada di sebuah kedai kosong.

Saat penggeledahan, polisi menemukan paket sabu yang ditempel di dinding belakang wallpaper dan disembunyikan oleh kedua pelaku.

“Saat diselidiki, ditemukan paket sabu yang ditempel di dinding belakang wallpaper yang disimpan kedua pelaku. Saat diinterogasi, Rani Safitri mengaku dapat barang haram tersebut dari tersangka Rama,” jelas Kombes Manang.

Rani Safitri juga mengaku menerima upah sebesar Rp 150 ribu hingga Rp 300 ribu dari Febrianto untuk mengedarkan narkoba tersebut.

“Ada 35 paket yang diterima pelaku, dan setiap paket dijual seharga Rp 100 ribu,” tambah Kombes Manang.

Tersangka Febrianto sendiri mengaku mendapatkan upah sebesar Rp 200 ribu dari penjualan sabu tersebut.

Melanjutkan penyelidikan, tim kemudian melakukan penangkapan terhadap dua tersangka lainnya, Rama dan Dona, yang diduga kuat terlibat dalam jaringan peredaran narkoba ini.

“Keduanya dibawa ke Mapolda Riau untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” tutup Kombes Manang.

Penangkapan ini menambah panjang daftar kasus narkoba yang berhasil diungkap oleh Polda Riau dalam upaya memberantas peredaran narkoba di wilayah tersebut.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Sidang Paripurna Pandangan Umum Fraksi – Fraksi Tentang Ranperda RPJPD dan Ranperda Bantuan Hukum Untuk Masyarakat Miskin

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.