• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

KPU Riau: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur Saat Ikut Pilkada 2024

Redaksi by Redaksi
8 Mei 2024
Ketua KPU Riau: Lembaga Survei Boleh Gelar Quick Count Dua Jam Setelah Pencoblosan

KPU Riau

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – KPU Provinsi Riau menerangkan calon legislatif (caleg) terpilih yang belum dilantik sebagai Anggota DPR/DPRD periode 2024-2029 tidak perlu mengundurkan diri jika ingin mengikuti Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024.

Menurut Komisioner KPU Provinsi Riau Divisi Teknis Penyelenggaraan Pilkada, Nahrawi, hal ini didasarkan pada ketentuan hukum yang berlaku.

“Caleg yang sudah terpilih di Pemilu 2024, bisa tetap mengikuti Pilkada dan tidak perlu mengundurkan diri. Karena, saat mendaftar Pilkada, mereka belum dilantik sebagai anggota DPR/DPRD,” ungkap Nahrawi, Rabu 8 Mei 2024.

Ia juga menjelaskan bahwa kebijakan ini mengacu pada berbagai peraturan, seperti UU No. 10 Tahun 2016 dan PKPU 3 Tahun 2017, yang menegaskan bahwa calon anggota dewan terpilih belum memiliki kewajiban untuk mengundurkan diri dari pencalonan karena belum dilantik.

Namun, jika Pilkada dan Pemilu berjalan beriringan, calon tersebut harus memilih satu di antara kedua opsi tersebut.

“Mereka hanya bisa memilih salah satu. Karena, pelantikan DPRD misalnya Oktober, sementara pendaftaran Pilkada sekitar Agustus, jadi saat mendaftar ya mereka mundur sebagai Caleg,” jelasnya.

Lebih lanjut, Nahrawi menyebut bahwa KPU Pusat sedang menyusun Peraturan KPU (PKPU) tentang Pencalonan Pilkada 2024 untuk memperjelas teknis pencalonan bagi calon yang hendak maju di Pilkada.

“KPU sudah menggodok PKPU baru terkait pencalonan ini, sehingga nanti teknisnya yang lebih jelas akan kita umumkan,” tambahnya.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Bupati Solok Rapat Tindak Lanjut Dampak Tambang Pada Jalan Nasional di Nagari Aie Dingin Kembali Batal

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.