BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengamankan sejumlah uang ketika melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Kepulauan Meranti, Riau pada Jumat 7 April 2023 dinihari.
Plt Juru Bicara KPK, Ali Fikri menuturkan saat ini KPK masih menghitung berapa jumlah uang.
“Jumlahnya masih terus dihitung dan dikonfirmasi kepada beberapa pihak yang diamankan,” kata Ali Fikri seperti yang dikutip dari Kumparan, Jumat 7 April 2023.
Bupati Kepulauan Meranti, M Adil ditangkap KPK bersama beberapa pejabat di Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Meranti.
Bukan hanya sang bupati dan pejabat, KPK juga menangkap pihak swasta.
KPK menyita uang yang diduga bagian dari transaksi korupsi. Diduga, OTT dilakukan setelah uang berpindah tangan. Sementara, KPK belum mengungkap detal terkait perkara yang menjerat Bupati Adil.
“Sedikit atau banyak sama saja itu perbuatan korupsi, bahkan menerima janji pun bila itu ada transaksi terkait penyalahgunaan jabatan sebagai penyelenggara sudah masuk kategori tindak pidana korupsi,” jelasnya.
Untuk pemeriksaan lebih lanjut, M Adil beserta sejumlah pihak yang ditangkap KPK langsung dibawa ke Jakarta. Mereka masih berstatus sebagai terperiksa dan KPK memiliki waktu 24 jam untuk menentukan status hukum mereka.