BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Anggota Komisi V DPRD Riau, Ade Hartati mengkritisi agar Pemprov Riau ataupun Pemko Pekanbaru jangan menjalankan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat skala Mikro (PPKM Mikro) hanya dilakukan untuk mencairkan anggaran di APBD saja.
Jangan juga, kata Ade, PPKM dilakukan untuk melegalisasi anggaran, atau hanya untuk melegalisasi refocusing anggaran.
“Jangan sampai PPKM ini hanya basa-basi saja, hanya untuk mencairkan anggaran, melegalisasi anggaran untuk refocusing anggaran,” kata Ade, Senin 31 Mei 2021.
“Jangan PPKM dilakukan untuk melegalisasi refocusing anggaran,” tambah dia.
Ditambahkan Ade, dirinya berharap ada penyelesaian menyeluruh yang dilakukan pemerintah untuk pengelolaan dan pengendalian Covid-19. Terutama, pemerintah harus menggalakan Tracing, Testing, dan Treatment (3T).
“Jadi, kebijakan itu jangan bersifat kondisional dan sporadis, tapi continue, mengerjakan 3T,” kata dia.
“Tanpa 3T, mustahil kita bicara bahwa penanganan covid-19 kedepannya akan lebih baik,” pungkasnya. (bpc4)