Berita

Komisi XI DPR RI Berikan Usulan ke Ditjen Pajak Dukung Perbanyak ‘Entrepreneur’ Untuk Tingkatkan Penerimaan Pajak

Share

BERTUAHPOS.COM, JAKARTA – Anggota Komisi XI DPR RI Sarmuji mengingatkan jajaran Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Kementerian Keuangan, khususnya yang ada di Provinsi Jawa Timur untuk meningkatkan penerimaan di sektor perpajakan agar tercipta penerimaan negara yang sustainable atau berkelanjutan. Sarmuji menyoroti pertumbuhan penerimaan sektor pajak pada semester I tahun 2021 yang minus 1,62 persen, dibandingkan tahun 2020. Terkait hal itu, Sarmuji mengusulkan Ditjen Pajak turut mendukung penciptaan banyaknya entrepreneur untuk semakin meningkatkan sektor penerimaan pajak.

Pemaparan tersebut disampaikan Sarmuji usai memimpin pertemuan Tim Kunjungan Kerja Spesifik Komisi XI DPR RI dengan jajaran Ditjen Pajak dan Ditjen Bea Cukai Provinsi Jawa Timur, di Kantor Wilayah Ditjen Pajak Jawa Timur II, Sidoarjo, Jatim, Senin (4/10/2021). Adapun, kunjungan tersebut dalam rangka meninjau penerimaan negara di sektor pajak dan bea cukai pada tahun 2021, khususnya pada semester I.

“Komisi XI DPR menilai penerimaan negara terutama di sektor pajak lebih kecil daripada target semula yang ditetapkan oleh Ditjen Pajak akibat problem yang tidak terhindarkan seperti dampak pandemi Covid-19. Maka, Komisi XI mengingatkan Ditjen Pajak meningkatkan penerimaan di sektor perpajakan agar tercipta penerimaan negara yang sustainable. Tetapi, Komisi XI juga bisa memahami karena mobilitas masyarakat juga masih rendah. Mudah-mudahan, ketika PPKM sudah mulai longgar maka ekonomi juga mulai bergeliat sehingga Ditjen Pajak bisa mencapai target seperti yang sudah direncanakan,” ujar Sarmuji.

Politisi Partai Golkar tersebut mendorong jajaran Ditjen Pajak untuk meningkatkan kapasitas di bidang teknologi dan informasi. Dengan demikian, sektor perpajakan dapat menjangkau perdagangan non-konvensional yang saat-saat ini tergolong sudah sangat besar melalui perdagangan online. Terlebih, ungkap Sarmuji, pada saat era maupun pasca-pandemi Covid-19 yang memaksa terjadinya percepatan digitalisasi industri perdagangan. Apalagi, tutur Sarmuji, baru-baru ini dalam UU yang disahkan di tingkat I Komisi XI DPR RI sudah mengatur agar Ditjen Perpajakan bisa menjangkau perdagangan non-konvensional.

Di sisi lain berkaitan dengan sektor bea cukai, Sarmuji mengapresiasi Ditjen Bea Cukai yang relatif bisa mencapai target dalam sektor penerimaan negara. “Komisi XI DPR RI memberikan apresiasi kepada inisiatif Ditjen Bea Cukai seperti adanya insentif karena banyaknya komoditas bea keluar, kemudian karena komoditasnya harganya naik akhirnya volumenya juga naik yang ujungnya di sektor bea cukai penerimaan negaranya relatif bisa mencapai target seperti yang ditetapkan oleh Ditjen Bea Cukai,” pungkas Sarmuji.

Turut hadir dalam kunjungan ini sejumlah Anggota Komisi XI DPR RI, antara lain Indah Kurnia, Marinus Gea, dan I Gusti Agung Rai Wirajaya dari Fraksi PDI-Perjuangan, Gus Irawan Pasaribu Fraksi Partai Gerindra, Marwan Cik Asan dan Siti Mufattahah dari Fraksi Partai Demokrat, Hidayatullah Fraksi Partai Keadilan Sejahtera dan Ahmad Najib Qudratullah Fraksi Partai Amanat Nasional. (sbg)