• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Komisi I DPRD Pekanbaru Sebut JP Pub dan KTV Langgar Perda

Redaksi by Redaksi
19 Desember 2022
Warga

Sejumlah warga datangi DPRD Kota Pekanbaru untuk meminta tempat hiburan Joker Poker Pub dan KTV ditutup, Selasa 13 Desember 2022.

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Sekretaris Komisi I DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid menganggap JP Pub dan KTV sudah melakukan pelanggaran.

Hal ini diketahui oleh Komisi I disaat melakukan rapat kerja bersama masyarakat, DPMPTSP Pekanbaru dan perwakilan dari JP Pub dan KTV beberapa waktu yang lalu.

“Salah satunya mengenai ketentraman masyarakat, ini menjadi catatan tentang izin. Izin boleh ada, tapi disaat ada Perda yang dilanggar harus ada sanksi atau evaluasi,” katanya, Senin 19 Desember 2022.

JP Pub dan KTV yang ada di Jalan HR Soebrantas ini hanya memiliki izin karaoke, namun dari beberapa bukti yang didapatkan oleh Komisi I didapatkan pengelola tidak melakukan operasional sesuai dengan izin yang didapatkan.

“Pelaksanaan bukan KTV (karaoke) dari yang kita liat, tetapi warga sekitar terganggu dengan hingar bingar suara. Berarti ini bukan aktivitas dari karaoke,” tuturnya.

Jadi diharapkan JP Pub dan KTV menjalankan kegiatan usahanya sesuai dengan izin yang sudah didapatkan dari Pemko Pekanbaru, yaitu izin KTV atau karaoke.

“Hal lain merk Pub dan KTV, jadi kita minta tidak ada merk Pub di tempat JP. Jadi hanya KTV nya saja yang seharusnya ada, itulah hasil kesepakatan rapat,” tutupnya.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Berita Pilihan

Putusan Komisi Informasi Provinsi Riau Kontradiktif, Warga Lanjut Gugat ke PTUN

...

Read moreDetails
Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya Jadi Danau Terdalam ke 12 di Dunia

Inilah 2 Danau Terdalam di Indonesia, Salah Satunya jadi Danau Terdalam Ke 12 di Dunia

5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Ini 5 Manfaat Daun Binahong, Sukulen Asli dari Amerika Selatan

Heboh Isu BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Heboh Kabar BPJS Kesehatan Dihapus, Ini Klarifikasinya!

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Penggunaan AI Agentic Indonesia Diproyeksi Lompat ke 44% pada 2030

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Indonesia Kalahkan 25 Pasar dalam Adopsi AI Multimodal

Next Post
Bus terbalik

Universitas Riau Benarkan Rombongan Mahasiswanya Kecelakaan di Sumbar

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.