BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — PPKM Level 4 berakhir pada hari ini, Senin, 2 Agustus 2021, sejak mulai diberlakukan pada 26 Juli 2021 lalu. Daerah – daerah yang sebelumnya telah memberlakukan PPKM Level 4, kini menunggu keputusan pemerintah pusat, apakah akan dilanjutkan atau tidak.
Direktur Jenderal (Dirjen) Bina Administrasi Kewilayahan (Adwil) Kemendagri, Syafrizal mengatakan, penetapan PPKM leveling didasarkan pada indikator penyesuaian upaya kesehatan masyarakat, dan pembatasan sosial dalam penanggulangan pandemi covid 19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan.
Dia mengatakan bahwa dalam pengambilan kebijakan pemerintah mempertimbangkan seluruh aspek kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara. Dimana tetap menempatkan keselamatan rakyat sebagai hukum tertinggi.
Terkait dengan nasib PPKM, Syafrizal mengatakan akan diumumkan langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi). “Keputusan terkait PPKM akan diumumkan secara langsung oleh Bapak Presiden RI sebelum PPKM tanggal 2 Agustus 2021 berakhir,” ungkapnya seperti dilasir dari okezone.com.
Dia menyatakan bahwa Kemendagri dan seluruh jajaran pemerintah provinsi, kabupaten/kota hingga desa/kelurahanberada dalam satu tekad untuk mensukseskan kebijakan apapun yang diambil oleh Presiden Jokowi.
“Himbauan disampaikan kepada seluruh masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan secara ketat, sebagai bagian yang tidak terpisahkan dalam upaya penanganan pandemi covid-19 dan pemulihan ekonomi nasional,” pungkasnya. (bpc2)