• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kejaksaan Agung Targetkan Penyidikan Kasus Korupsi Timah Rampung Juli 2024

Redaksi by Redaksi
1 Juli 2024
Kejaksaan Agung Targetkan Penyidikan Kasus Korupsi Timah Rampung Juli 2024

Kantor Kejaksaan Agung

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM – Pemerintah melalui Kejaksaan Agung (Kejagung) menargetkan penyidikan kasus dugaan korupsi timah akan selesai pada Juli 2024. Penyidikan ini mencakup sembilan tersangka, termasuk beberapa pejabat tinggi dan pengusaha.

Tersangka dalam kasus ini antara lain:

– Mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Bambang Gatot Aryono;

– Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2021-2024, Amir Syahbana;

– Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung 2015-Maret 2019, Suranto Wibowo;

– Plt Kadis ESDM Provinsi Bangka Belitung Maret 2019, Rusbani (BN);

– Direktur Operasional 2017, 2018, 2021 serta Direktur Pengembangan Usaha 2019-2020 PT Timah, Alwin Albar (ALW);

– Manajer PT Quantum Skyline Exchange, Helena Lim (HLN);

– Perwakilan PT RBT, Hendry Lie;

– Owner PT TIN, Hendry Lie (HL);

– Marketing PT TIN, Fandy Lingga (FL).

“Ya dalam waktu dekat. Mudah-mudahan bulan Juli,” kata Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung, Harli Siregar, Minggu 30 Juni 2024.

Selain itu, Kejagung juga telah merampungkan penyidikan terhadap 12 tersangka lainnya yang kini berada di bawah kewenangan tim penuntut umum Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Mereka adalah:

– M. Riza Pahlevi Tabrani (MRPT), Direktur Utama PT Timah periode 2016-2021;

– Emil Emindra (EE), Direktur Keuangan PT Timah Tbk periode 2017-2018;

– Hasan Tjhie (HT), Direktur Utama CV VIP;

– Kwang Yung alias Buyung (BY), Eks Komisaris CV VIP;

– Gunawan (MBG), Direktur Utama PT SIP;

– Suwito Gunawan (SG), Komisaris PT SIP;

– Robert Indarto (RI), Direktur Utama PT SBS;

– Rosaina (RL), General Manager PT TIN;

– Suparta (SP), Direktur Utama PT RBT;

– Reza Andriansyah (RA), Direktur Pengembangan Usaha PT RBT;

– Tamron alias Aon, pemilik CV VIP;

– Achmad Albani, Manajer Operasional CV VIP.

“Terkait 12 perkara yang sudah tahap-2, berkas perkaranya masih menjadi kewenangan Penuntut Umum dan belum dilimpahkan ke pengadilan,” ujar Harli.

Begitu surat dakwaan selesai, para tersangka akan segera disidangkan. Namun, waktu pasti pelimpahan berkas ke pengadilan masih belum diketahui.

“Apakah akan menunggu berkas perkara yang lain yang belum tahap-2, otoritasnya menjadi kewenangan Kejari Jaksel,” tambah Harli.

Dalam perkara dugaan korupsi timah ini, hingga kini ada 22 orang yang dijerat. Satu di antaranya, Toni Tamsil alias Akhi, telah disidangkan atas tuduhan perintangan proses hukum di Pengadilan Negeri Pangkalpinang.

Jaksa Agung ST Burhanuddin mengungkapkan bahwa kerugian negara dalam kasus ini mencapai Rp300 triliun, mencakup harga sewa smelter, pembayaran biji timah ilegal, dan kerusakan lingkungan.

“Perkara timah ini hasil penghitungannya cukup lumayan fantastis, yang semula kita perkirakan Rp271 triliun dan ini adalah mencapai sekitar Rp300 triliun,” ujar Burhanuddin saat jumpa pers di Gedung Kejagung, Jakarta Selatan, Rabu 29 Mei 2024.

Para tersangka di perkara pokok dijerat dengan Pasal 2 Ayat (1) dan Pasal 3 juncto Pasal 18 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi
Regional

Universitas Riau Perkuat Daya Saing Lulusan melalui LSP P1, Siapkan 6 Skema Sertifikasi Profesi

...

Read moreDetails
Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Inflasi Riau Oktober 2026 Naik, Andil Tertinggi Justru dari Kelompok Transportasi

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Daratan Membulat, Lautan Justru Bikin Bentuk Bumi Semakin Pipih

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

Perbedaan BPNT dan BLT Kesra, Besaran dan Cara Mengeceknya

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

5 Wisata Kuliner Malam di Pekanbaru, Ada yang Sudah Berdiri Sejak Tahun 1978

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Ini 3 Pilihan Merek Susu Oat Terbaik yang Lezat dan Kaya Nutrisi

Next Post
PSU 31 TPS di Rohul Kental Politik Uang, Ini Tindakan Bawaslu

PSU 31 TPS di Rohul Kental Politik Uang, Ini Tindakan Bawaslu

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.