• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Kamis, Oktober 29, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kajati Riau Perintahkan Periksa Jaksa Diduga Pelaku Tabrak Lari

Tim Redaksi by Tim Redaksi
21 April 2022
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau, Djaja Subagja SH MH, memerintahkan bagian pengawasan melakukan pemeriksaan dan klarifikasi terhadap Mula Sardion Pasaribu SH, Kasi Upaya Hukum dan Eksekusi Bidang Pidana Khusus Kejati Riau, diduga pelaku tabrak lari terhadap Zaskiatis Salam (24), salah seorang pegawai Alfamart, 19 April 2022 pukul 00.24 WIB lalu.

Hal ini diungkapkan Kajati Riau, Djaja Subagja SH MH, Kamis 21 Aprik 2022. “Berdasarkan pemberitaan di sejumlah media massa, rentang adanya Jaksa Mula Sardion Pasaribu SH, yang mengalami kecelakaan pada 19 April lalu, Asisten Inrelijen sudah mendatangi korban kecelakaan Zaskiatis Salam dan diketahui mengalami patah bagian lutut, retak pada bahu kiri dan mulut,” ujar Kajati.

“Selain itu, Asintel juga telah melakukan pengecekan terhadap Jaksa Sardion Pasaribu di rumah sakit. Setelah mendapat perawatan akibat luka lebam karena diduga diamuk massa, Jaksa Sardion sudah diperbolehkan pulang untuk rawat jalan,” tambahnya.

Dan sekarang tim dari Pengawasan Kejati Riau segera melakukan pemeriksaan dan klarifikasi, apakah Jaksa Mula Sardion Pasaribu, melakukan pelanggaran kode etik perilaku jaksa atau tidak. “Jika terbukti melakukan pelanggaran kode etik perilaku jaksa sesuai PP 94 Rahun 2021, maka akan saya beri sanksi tegas,” ujar Kajati Djaja Subagja.

Diberitakan sebelumnya, seorang oknum Jaksa Kejati Riau, Mula Sardion Pasaribu (47) menjadi sasaran amukan massa di Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Riau. Mula Sardion Pasaribu dikeroyok warga setelah mencoba melarikan diri usai menabrak sepeda motor yang dikendarai seorang wanita Zakitasi Salam (24) hingga terpental dan sepeda motornya terseret.

Peristiwa itu terjadi pada Selasa 19 April 2022 dini hari sekitar pukul 00.30 WIB di Jalan Adi Sucipto tepatnya di depan Rumah Makan Irama Kecamatan Marpoyan Damai Pekanbaru, Riau.
Kejadian berawal saat mobil Mitsubishi Pajero Nopol BM 1214 VM yang dikemudikan oleh Mula Sardion Pasaribu bergerak di Jalan Adi Sucipto datang dari arah Barat menuju Timur.

Sesampainya didepan Rumah Makan Irama mengarah ke kanan memasuki jalur kanan lalu bertabrakan dengan sepeda motor Honda Beat nopol BA 2356 CA yang dikendarai oleh Zakiatis Salam, bergerak di jalan yang sama dan datang dari arah berlawanan dari arah Timur menuju Barat. Tabrakan itu mengakibatkan korban terpental ke kiri jalan.

Setelah menabrak Zakiatis, Mula Sardion Pasaribu langsung kabur tanpa mempedulikan wanita itu terpental berlumuran darah itu. Mobil Pajero terus berjalan kencang sambil menyeret sepeda motor milik korban.
Warga yang melihat kejadian tersebut tidak tinggal diam dan langsung mengejar Mula Sardion yang tancap gas ke arah hingga ke Jalan Inpres simpang Jalan Adi Sucipto.

Setelah mobil berhenti, Mula Sardion lantas dipaksa keluar dari mobil dan sempat ditarik oleh massa. Dia dipukuli massa hingga babak belur dan berdarah.
Beruntung, polisi yang mendapat informasi langsung menuju ke lokasi kejadian dan mengamankan Mula Sardion dari amukan massa.

Akibat dari kejadian tersebut Mula Sardion mengalami luka lebam diwajahnya akibat amukan warga. Sedangkan Zakiatis Salam mengalami patah kaki kiri, patah bahu kiri, luka dimulut dan lebam mata kiri.***(bpc17)

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Tim Redaksi

Tim Redaksi


Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Yanto Basna Akan Bergabung dengan Bhayangkara FC

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.