BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Tinggi Riau Akmal Abbas, SH MH memimpin pengambilan sumpah jabatan Kepala Kejaksaan Negeri Siak, bertempat di Aula Sasana H.M Prasetyo Gedung Satya Adhi Wicaksana Kejati Riau, Selasa 16 Januari 2024.
Kajari Siak sebelumnya dijabat oleh Tri Anggoro Mukti, SH M Krim kini digantikan oleh Mochammad Eko Joko Purnomo, SH yang sebelumnya menjabat sebagai Kajari Sabu Raijua di Sabu Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT). Kajari Siak Sebelumnya Tri Anggoro Mukti, SH M.Krim mutasi sebagai Kejaksaan Negeri Boyolali di Boyolali, Jawa Tengah.
Dalam sambutannya, Kajati Riau Akmal Abbas, SH MH menyampaikan bahwa mutasi dan promosi di lingkungan Kejaksaan bagian dari kehidupan organisasi yang harus terus berputar dan bergerak dalam rangka pemantapan dan peningkatan kapasitas kelembagaan, serta merupakan bagian dari pola pembinaan karier pegawai serta sebagai bagian dari upaya penyegaran dan peningkatan kinerja.
Kajati Riau Akmal Abbas, SH MH berharap pejabat yang baru saja dilantik dapat mengakselerasi seluruh kegiatan organisasi sesuai dengan tugas pokok dan fungsi di satuan kerja.
Kajati Riau Akmal Abbas, SH MH menyampaikan bahwa saat ini kita tengah memasuki tahun politik. Kajati Riau Akmal Abbas, SH MH berpesan agar menjaga netralitas dalam Pemilihan Umum (Pemilu) Tahun 2024.
“Sebagai aparat pemerintah, harus netral dan jangan terbawa arus permainan politik yang akan merugikan institusi. Sebagai Aparat Penegak Hukum berperan aktif di sentragakkumdu menindak pelanggaran Tindak Pidana Pemilu serta memantau dan memonitor perkembangan politik,” ungkapnya.
Kajati Riau berpesan agar pejabat yang baru saja dilantik agar dapat melaksanakan tugas dengan baik dan juga dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan segera beradaptasi di lingkungan yang baru.
“Saya mengucapkan selamat kepada Pejabat yang baru saja dilantik, semoga dapat mengemban tugas dan amanah dengan baik dan segera berakselerasi, mengidentifikasi, mempelajari, menguasai, dan menyelesaikan berbagai persoalan di tempat penugasan yang baru,” tutup Kajati.***