BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Kepala Kejaksaan Negeri Pekanbaru, Teguh Wibowo SH MH, menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih mengusut dugaan korupsi Ida Yulita Susanti, anggota DPRD Kota Pekanbaru dari Partai Golkar.
Penegasan ini disampaikan Kajari Teguh Wibowo, ketika dikonfirmasi Senin 7 Februari 2022. “Perkara IYS sudah kita tangani sejak Oktober 2021 lalu, sampai saat ini masih lanjut,” ujar Teguh Wibowo.
Dikatakannya, masyarakat tidak perlu khawatir, hanya perlu bersabar. Ia berjanji akan membuat perkara ini jadi terang benderang.
Sebelumnya, Ida Yulita Susanti, dilaporkan sejumlah mahasiswa ke Kejaksaan Negeri Pekanbaru. Ida diduga menerima gaji dari tahun 2017 sampai 2021. Sementara yang bersangkutan disinyalir menggunakan kendaraan dinas. Akibatnya, mahasiswa menduga ada kerugian negara itu hampir Rp800 juta sejak 2017 hingga 2021.
Perbuatan ini juga diduga melanggar Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 18 tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administrasi Pimpinan dan Anggota DPRD. ***(Bpc17)