• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Senin, November 2, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Kadiskes Tegasnya Hanya 17 Lab dan RS yang Dapat Izin Keluarkan Hasil PCR

Melba Ferry Fadly by Melba Ferry Fadly
26 Agustus 2021
syarat swab maupun pcr perjalanan domestik

Swab PCR Covid-19 (FOTO: Ilustrasi)

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menegaskan bahwa di Riau hanya ada 17 laboratorium dan rumah sakit yang mendapat izin untuk mengeluarkan dokumen hasil swab PCR. 

Dengan demikian warga diminta waspada terhadap ada domumen PCR yang dikeluarkan bukan dari 17 laboratorium dan rumah sakit tersebut. 

Hal ini diungkapkan Mimi, agar warga mengantisipasi dan meningkatkan kewaspadaan potensi dokumen palsu PCR yang dikeluarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Di Provinsi Riau ada 17 laboratorium dan rumah sakit yang sudah diberikan izin,” katanya, Rabu, 25 Agustus 2021.

Dia menambahkan, 17 laboratorium dan rumah sakit yang dapat izin tersebut sudah mendapatkan izin dari Kemenkes dan sudah memiliki aplikasi New All Recor (NAR), yang berfunsi untuk menampilkan data masyarakat. 

Jika PCR dilakukan ditempat pemeriksaan resmi, maka sistem akan tercatat data tersebut dan tersimpan di big data milik Kemenkes. 

Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, 17 laboratorium dan rumah sakit yang telah mengantongi izin untuk mengeluarkan dokumen PCR, yakni RSUD Arifin Ahmad, Awal Bros Sudirman, Awal dan Bros Panam.

Selanjutnya ada rumah sakit Syafira, Aulia, santa maria, paramita, ibnu sina, RS Bhayangkara, RSD Madani, “ada beberapa lagi di daerah, seperti di RSUD Puri Husada Inhil, kemudian di RS Pertamina Dumai, Perawang,” kata Mimi. 

Mimi mengungkapkan, seluruh laboratorium dan rumah sakit yang sudah mendapatkan izin dari Kemenkes tersebut bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan hasil PCR selama 1×14 jam. 

“Sehingga masyarakat tidak menunggu lama sampai berhari-hari. Sebab mereka biasanya akan menggunakan hasil PCR tersebut untuk syarat perjalanan ke luar kota,” tutur Mimi. (bpc2)

Tags: awas PCR palsucovid riaudokumen PCRharga pcrharga swabPCR Palsu
Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Melba Ferry Fadly

Melba Ferry Fadly

Jurnalis di Bertuahpos.com

Berita Terkait

5 inflasi terbesar nasional
Berita

Kasus Covid-19 Riau Mulai Meningkat, Yang Belum Booster Sebaiknya Segera, Gubri: Ini Bukan Menakut-Nakuti!

...

Read moreDetails
kasus kematian covid-19 riau

Covid-19 di Riau Kembali Cacat Kasus Kematian

sumber daya alam migas, gubernur riau syamsuar positif covid-19

Syamsuar Sebut Kasus Covid-19 di Riau Masaih Terkendali

kasus baru klaster keluarga

Kasus Baru Covid-19 Riau Muncul Klaster Keluarga, dan Target Vaksinasi 80% Akhir Tahun Ini

Ahli Epidemiologi Riau: Tak Semua Daerah Dilevel Tigakan

Berikut Ini Gambaran Capaian Vaksinasi Bagi Ibu Hamil di Riau 

Next Post
hak asasi manusia ham

Jokowi Beberkan 3 Strategi Bisnis Tanah Air

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.