BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Kepala Biro Tata Pemerintahan dan Otonomi Daerah Provinsi Riau Firdaus menegaskan, sejauh ini belum ada perintah untuk menjemput SK Pj Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kabupaten Kampar.
Meskipun isu yang berkembangan SK Pj tersebut diteken Mendagri Tito karnavian, hari ini, Selasa, 17 Mei 2022.
Selain belum ada perintah dari pimpinan, dalam hal Ini Gubernur Riau Syamsuar, Firdaus juga menegaskan bahwa dirinya belum dapat informasi apapun terkait hal itu, apakah SK tersebut sudah diteken atau belum.
“Belum ada perintah untuk menjemput. Saya juga belum dapat kabar kalau SK itu sudah keluar atau belum,” kata Firdaus, di Pekanbaru, Selasa, 17 Mei 2022.
Gubernur Riau Syamsuar masih enggan bicara soal isu penetapan Penjabat [Pj] untuk Wali Kota Pekanbaru dan Bupati Kabupaten Kampar.
Padahal menurut informasi yang beredar hari ini, 17 Mei 2022, nama-nama untuk Pj kedua kepala daerah itu sudah ditandatangani oleh Mendagri.
Saat ditemui wartawan di Gedung Daerah Provinsi Riau pada Selasa, 17 Mei 2022, Gubri terlihat terburu-buru meninggalkan ruangan. “Pj, kan bukan aku neken,” ujarnya singkat.
Ketika diinformasikan bahwa per hari ini, nama-nama Pj tersebut sudah akan ditandatangani, Syamsuar menyebut tidak tahu. “Mana tahu, itu kan bukan urusan saya,” sambungnya terburu-buru,” terangnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, hari ini SK 2 Pj Kepala Daerah di Riau dikabarkan sudah diteken Menteri Dalam Negeri M Tito Karnavian. Tidak hanya untuk Riau tapi seluruh Indonesia.
Berdasarkan informasi dari sumber teramat sangat dipercaya, Pj Walikota Pekanbaru untuk Muflihun alias Uun yang kini menjabat Sekretaris DPRD Riau. Sementara untuk Pj Kampar untuk Kamsol, Kepala Dinas Pendidikan Riau.
Artinya, enam nama yang diusulkan Gubernur Riau Syamsuar tidak ada yang disetujui. Mereka adalah Boby Rahmat [Kadispora], Masrul Kasmy [Asisten I Setdaprov Riau] dan M Edy Afrizal [Kepala BPBD Riau] untuk calon Pj Wako Pekanbaru.
Kemudian, Imron Rosyadi [Kadisnaker], Roni Rahmat [Kadispar] dan Zulkifli Syukur [Karo Kesra Setdaprov Riau] untuk calon Pj Kampar.***