• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Jual Motor Teman, Pria di Dumai Rasakan Dinginnya Penjara

Redaksi by Redaksi
11 Mei 2024
Jual Motor Teman, Pria di Dumai Rasakan Dinginnya Penjara
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Opsnal Polsek Dumai Timur berhasil mengungkap kasus tindak pidana penggelapan sepeda motor.

Dari kasus ini, satu orang pelaku berinisial JS berhasil ditangkap pada Kamis 9 Mei 2024.

Kapolsek Dumai Timur, Kompol Yusup Purba menjelaskan bahwa awalnya pihaknya menerima laporan dari korban bahwa sepeda motor miliknya dipinjam oleh pelaku.

“Jadi antara korban dan pelaku ini berteman. Kemudian pelaku ini meminjam sepeda motor korban lalu diberikan oleh korban,” ujar Yusuf pada Sabtu, 11 Mei 2024.

Namun, sepeda motor tersebut tidak dikembalikan dan malah dibawa kabur oleh pelaku. Setelah melalui proses penyelidikan, pelaku berhasil ditangkap di Jalan Hayam Wuruk, Kelurahan Buluh Kasap, Dumai Timur.

“Saat diinterogasi, ternyata pelaku telah menjual sepeda motor korban kepada seseorang yang tidak dikenal di Kota Pekanbaru,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Yusup menyebut bahwa pelaku ternyata telah melakukan tindak pidana serupa di 19 lokasi berbeda di Kota Dumai. Akibat perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 372 KUHPidana yang mengatur tentang penggelapan dengan ancaman hukuman penjara 4 tahun.

Share3Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan
Hukum Kriminal

Soal Perkara Suhardiman Amby, KPK Pastikan Sudah di Tahap Penuntutan

...

Read moreDetails
Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Segera Disidangkan, Kasus Dugaan Suap Suhardiman Amby Masuk Tahap II

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Tingkatkan Literasi Digital, BRK Syariah Bekali Pimpinan tentang Penggunaan AI

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Harga dan Spesifikasi Mitsubishi XForce, SUV Kompak Tangguh dengan Fitur Canggih

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

Sepatu Sneaker Puma Wanita Speedcat Croco Pakai Kulit Sapi 98,12%

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

35% Jalan Provinsi Riau Masih Kategori Tidak Mantap

Next Post

Wako Solok Kembali Terima Penghargaan Tokoh Peduli SPSI Award

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.