BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – PT Jasa Raharja Cabang Riau sebagai perusahaan BUMN yang memiliki amanah memberikan perlindungan terhadap korban kecelakaan penumpang umum dan lalu lintas jalan. Santunan yang diberikan bersumber dari pembayaran Sumbangan Wajib Dana kecelakaan Lalu Lintas Jalan (SWDKLLJ) yang pembayarannya bersamaan dengan Pajak Kendaraan Bermotor tahunan di Kantor Samsat, hal tersebut terungkap dari pertemuan Pimpinan PT. Jasa Raharja Cabang Riau, M. Iqbal Hasanuddin dengan Kepala Cabang PNM Suhardjo di kantor PNM Mekaar Cabang Pekanbaru Jl. Parit Indah Pekanbaru, 24 Mei 2023.
Jasa Raharja berkomitmen untuk menjalankan tugas memberikan perlindungan dasar bagi korban kecelakaan lalu lintas jalan dengan memberikan santunan biaya perawatan dan santunan meninggal dunia bagi ahli warisnya. Agar komitmen tersebut dapat berjalan dengan maksimal, Jasa Raharja harus memastikan bahwa dana SWDKLLJ yang dibayarkan oleh masyarakat terkumpul dengan baik, demikian M. Iqbal Hasanuddin.
Hal tersebut melatar belakangi keinginan Jasa Raharja untuk melakukan pendataan kendaraan operasional PNM Mekaar sehingga diharapkan semua kendaraannya terregistrasi rutin dengan baik di Kantor Samsat. “Kita ketahui Bersama, terutama para agen officer PNM Mekaar memiliki mobilitas yang tinggi dengan kendaraan untguk melakukan kunjungan ke para pelaku usaha, hal tersebut tentunya berpotensi untuk resiko kecelakaan,”ungkap M. Iqbal.
Kepala Cabang PNM Mekaar, Suhardjo didampingi Manajer Supporting Verawati, menyambut baik permintaan dan kedatangan Pimpinan Jasa Raharja Cabang Riau. Selain sebagai sesama usaha milik negara BUMN untuk kolaborasi bersama dalam kegiatan, PNM Mekaar juga merasa terbantu dalam hal registrasi ulang pajak tahunan kendaraan serta pelayanan klaim kecelakaan dari Jasa Raharja.***