BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Jasa Raharja menjamin seluruh korban kecelakaan laut Kapal SB. EVELYN CALISCA-01 GT. 16 yang terjadi pada sekitar pukul 13.15 WIB mengalami Insiden kapal tidak bisa terkendali sehingga terbalik Perairan Sungai Guntung pada Kamis, 27 April 2023.
Petugas Jasa Raharja Riau di Sungai Guntung dan Tembilahan, langsung merespon cepat peristiwa tersebut untuk koordinasi kasus kecelakaan dan pengecekan data kapal angkutan. Selanjutnya dapat dipastikan seluruh penumpang kapal SB. EVELYN CALISCA-01 mendapatkan jaminan dari Jasa Raharja, demikian dijelaskan Kepala Cabang PT. Jasa Raharja Riau, M. Iqbal Hasanuddin menyampaikan ke media.
Kepala PT. Jasa Raharja Cabang Riau, M. Iqbal Hasanuddin mengatakan kapal berjumlah 57 orang diatas kapal sesuai dengan daftar Manifest sementara akan diberikan jaminan berdasarkan UU No.33/64 dan berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan RI Nomor 15 Tahun 2017, kepada ahli waris korban meninggal diberikan santunan sebesar Rp.50 Juta serta jaminan biaya perawatan korban di rumah sakit sampai dengan maksimal Rp20 juta, sebagaimana info tertulis PT. Jasa Raharja Riau.
M. Iqbal Hasanuddin menyampaikan hasil koordinasi dan informasi dari berbagai pihakl KSOP, Basarnas dan stakeholder lainnnya, Jasa Raharja langsung merespon cepat dengan melakukan pendataan korban dan memberikan jaminan perawatan kepada rumah sakit tempat korban dirawat.
Atas kejadian tersebut, M. Iqbal Hasanuddin beserta semua jajaran menyampaikan dukacita mendalam dan prihatin. “Semoga para korban selamat dan segera pulih dan keluarga korban meninggal sabar mengahadapi musibah,” ungkapnya. Ditambakahkannya bahwa petugas PT. Jasa Raharja dari Pekanbaru juga diturunkan langsung ke TKP untuk pendataan korban dan proses santunan.***