BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Seorang pria berinisial AR (28) menjadi bulan-bulanan massa setelah melakukan aksi jambret di Jalan DI Panjaitan, Pekanbaru.
Beruntung, Tim Opsnal Polsek Senapelan segera bergerak dan menyelamatkan pelaku dari amukan massa.
“Warga yang melihat kejadian tersebut lalu berusaha mengejar pelaku dan berhasil ditangkap. Pelaku juga sempat dihajar oleh massa,” ungkap Kapolsek Senapelan, Kompol Noak P Aritonang, Rabu 24 April 2024.
Menurut Noak, pelaku berhasil membawa uang tunai sebesar Rp400 ribu setelah menjambret tas korban.
Kejadian ini tidak hanya terjadi di Kampung Baru, namun pelaku juga telah beraksi di beberapa lokasi lainnya, termasuk di Jalan Naga Sakti Kecamatan Bina Widya.
Atas kejadian tersebut, korban melaporkan kerugian materilnya sebesar Rp400 ribu ke Polsek Senapelan untuk ditindaklanjuti.
“Pelaku dijerat pasal 365 KUHP dengan ancaman kurungan di atas 5 tahun penjara,” tambah Noak.