BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Personel Satlantas Polresta Pekanbaru berhasil mengamankan pelaku jambret di Pasar Pagi Arengka, yang ternyata merupakan residivis dengan kasus curanmor.
Menurut Kapolsek Bukit Raya, AKP Syafnil, pelaku yang bernama Sayiful (38 tahun) telah beberapa kali masuk penjara dan bahkan pernah ditembak pada kakinya dalam penangkapan sebelumnya.
“Pelaku S merupakan residivis kasus curanmor dan sudah 5 kali keluar masuk penjara. Pelaku juga pernah dilakukan tindakan tegas terukur pada kaki saat akan ditangkap,” ujarnya, Kamis 27 Juni 2024.
Kejadian penjambretan ini terjadi saat korban, Fauziah Kintansuri sedang dalam perjalanan menuju kuliah menggunakan sepeda motor di Jalan Soekarno Hatta.
“Saat itu korban ini mau berangkat kuliah. Tiba di Pasar Pagi Arengka tas korban ditarik pelaku S dan melarikan diri,” jelas Syafnil.
Korban tidak tinggal diam dan langsung mengejar pelaku. “Sesampainya di lokasi kejadian, korban menabrak sepeda motor miliknya ke sepeda motor pelaku sehingga keduanya terjatuh ke aspal,” tambahnya.
Untungnya, kejadian ini terjadi di depan anggota Satlantas Polresta Pekanbaru yang saat itu sedang melakukan pengaturan lalulintas. Mereka dengan cepat menangkap pelaku S.
“Saat ini pelaku sudah diamankan untuk proses lebih lanjut,” pungkas Syafnil.