BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Menjelang bulan suci Ramadhan, Satpol PP Pekanbaru akan meningkatkan pengawasan terhadap tempat hiburan malam.
Hal ini dilakukan agar umat Islam dapat menjalankan ibadah puasa dengan nyaman dan aman.
“(Pengawasan) tetap seperti biasa, tidak ada yang berubah. Nanti kita akan sesuaikan dengan imbauan atau surat edaran yang akan dikeluarkan oleh Pemerintah Kota Pekanbaru,” tutur Kepala Satpol-PP Pekanbaru, Zulfahmi Arifin, Jumat 17 Maret 2023.
Terkait pembatasan jam operasional atau kebijakan yang akan dilakukan tempat hiburan malam dan juga, Satpol-PP masih menunggu surat edaran dari Pemko Pekanbaru
“Kita menunggu dikeluarkannya surat edaran. Kalau sudah ada, kita akan menyesuaikan dengan itu. Misalnya restoran, rumah makan, kedai kopi, itukan nanti diatur tata caranya selama bulan suci ramadan. Itu yang kita tunggu dulu,” ujarnya.
Bagi pelaku usaha yang membandel dan melanggar peraturan yang dikeluarkan oleh Pemko Pekanbaru selama bulan Ramadhan, Satpol-PP berjanji akan mengambil tindakan tegas.
“Kalau pengawasan tetap kita lakukan. Yang terindikasi mengganggu kenyamanan, ketentraman, ya tentu akan kita ingatkan nanti. Tidak mau diingatkan baru kita tindak,” tutupnya.