BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polresta Pekanbaru menangkap seorang mucikari yang menjual PSK kepada pria hidung belang melalui aplikasi MiChat dan WhatsApp.
Kompol Andrie Setiawan, Kasatreskrim Polresta Pekanbaru, membenarkan bahwa pelaku Mami Oliv (35) ditangkap di kamar 225 sebuah hotel di Pekanbaru, Kecamatan Senapelan, Jumat 28 April 2023.
“Benar pelaku sudah diamankan. Bekerja dari tahun 2022. Jajakanya kurang lebih 5 sampai 6 orang,” katanya, Senin 1 Mei 2023.
Kompol Andri Setiawan mengatakan bahwa penangkapan tersebut berawal dari informasi yang diterima pihaknya mengenai seorang pria yang diduga menyediakan wanita untuk para tamu hotel.
“Dari penyelidikan dilakukan penangkapan terhadap pelaku yang mengaku bernama Mami Oliv dimana saat itu sedang menawarkan seorang perempuan kepada tamu hotel,” jelasnya.
Berdasarkan pengakuan Mami Oliv, untuk satu kali kencan shorttime (ST) dia memasing tarif Rp800 ribu kepada pelanggan.
“Dari tarif itu, Mami Oliv mengaku mendapat komisi Rp300 ribu,” terangnya.
Atas perbuatannya, Mami Oliv dijerat pasal 27 ayat (1) UU nomor 19 tahun 2016 tentang ITE dan atau pasal 296 dan atau pasal 506 KUHP dengan ancaman hukuman diatas 3 tahun.