BERTUAHPOS.COM,ROKAN HULU – Inspektorat Rokan Hulu melakukan analisa mengenai kerugian negara dugaan korupsi Bahan Bakar Minyak di Dinas Perkim Kabupaten Rokan Hulu. Proses audit masih belum selesai, tahap analisa mengumpulkan data pendukung lainnya.
Pihak Polres meminta hasil audit pengadaan barang dan jasa bahan bakar solar tahun 2019 – 2021. Inspektorat juga sudah turun ke lapangan bersama Polres Rohul.
Hal ini disampaikan Inspektur Pembantu (Irban) Wilayah V, Gito Erwansyah, ketika dijumpai bertuahpos.com Kamis 4 Mei 2023. Dikatakannya, Inspektorat sudah menerima permintaan audit dari Polres Rokan Hulu terkait penghitungan negara dugaan korupsi BBM di Dinas Perkim. Permintaan audit masuk 2022 kemarin, mengenai hasil audit akan mengirim laporan hasil audit kepada pihak terkait.
“Sekarang masih proses analisa serta mengumpulkan data data pendukungnya, hasilnya nanti akan kita berikan laporan analisa kepada pihak Polres Rohul,” ujarnya.
Inspektorat juga sudah meminta keterangan pihak terkait, seperti PPTK, PPK serta operator yang ada lapangan. Serta mengecek penggunaan genset di Rokan Hulu seperti genset di unit pelayanan air bersih di kecamatan,air mancur Ratik Togak dan lainnya. nilai yang sedang di audit ditaksir Rp10 miliar.
“Untuk nilai kerugian negara masih didalami, kemungkinan ada tetapi belum bisa kita sampaikan berapa nominalnya,” tutupnya.**(Achir)









