• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 9, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Ingin Resepsi Pernikahan Selama Pengetatan PPKM? Ini Aturan dari Pemko Pekanbaru

Romi J. by Romi J.
9 Juli 2021
108
VIEWS
Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih memberikan izin kepada masyarakat yang ingin melakukan resepsi pernikahan saat pengetatan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berskala mikro.

Namun, ada sejumlah aturan yang perlu dipatuhi oleh masyarakat. Terutama, jumlah orang yang hadir.

Saat akad nikah, kini maksimal hanya bisa dihadiri 30 orang. 15 dari pihak laki-laki, dan 15 orang dari pihak perempuan.

“Jadi kalau sebelumnya akad nikah hanya boleh dihadiri 20 orang, sekarang kita tambah jadi 30 orang mengikuti kebijakan dari Jakarta,” kata Walikota Pekanbaru, Firdaus, Jumat 9 Juli 2021.

Kemudian, untuk resepsi pernikahan, harus ada izin rekomendasi dari satgas Covid-19.

Jika resepsi dilaksanakan di hotel atau gedung, maka hanya diperbolehkan maksimal 25 persen dari kapasitas gedung. Selain itu, harus menerapkan protokol kesehatan (prokes) yang ketat.

Tamu juga tidak diperkenankan untuk makan di tempat resepsi. Tamu harus diberikan makanan kotak untuk dibawa pulang.

“Untuk makannya, itu take away (dibawa pulang), nasi kotak. Kita tidak berikan izin untuk prasmanan. Ini utuk antisipasi (sebaran wabah covid-19 selama kegiatan berlangsung),” pungkas Firdaus. (bpc4)

Tags: Berita PekanbarupernikahanResepsi
Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Romi J.

Romi J.

Editor: Hendra
Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke 0852 7260 5868 - redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Foto: Istimewa
Lifestyle

dr Romy Deviandri Pimpin PEROSI Riau, Dorong Gerakan Sadar Tulang Sehat

...

Read moreDetails

Naik Rp214,7 Miliar, APBD Perubahan Pekanbaru 2026 Jadi Rp3,2 Triliun

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

21 Puskesmas Disiagakan Antisipasi Dampak Kualitas Udara Tidak Sehat di Pekanbaru

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Kuliah Umum UHTP Bahas Sinergi Hukum, IT hingga Kesehatan di Era Digital

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Tiga Angkutan Sampai Tanpa Izin Diamankan di Trans Depo Air Hitam Pekanbaru

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Stok Menipis, Pemprov Riau Minta Tambahan 850 Ribu Pcs Masker ke Pusat

Next Post
vaksinasi pedagang

Ini Syarat untuk Vaksin Anak

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.