• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Selasa, November 3, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Giliran Hambali Nanda Diperiksa Kejati Riau Terkait Korupsi Tunjangan DPRD Pekanbaru

admin-bpc by admin-bpc
22 Agustus 2023
Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung

Sekretaris DPRD Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Tim Kejaksaan Tinggi Riau terus mengusut dugaan korupsi tunjangan perumahan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru tahun 2020, 2021 dan 2022. Setelah memeriksa Zulfahmi Adrian, Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Selasa 22 Agustus 2023, giliran Hambali Nanda Manurung, Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, yang diperiksa tim Kejati Riau.

Adanya pemeriksaan terhadap Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru, Hambali Nanda Manurung, ini dibenarkan Kasi Penkum dan Humas Kejati Riau, Bambang Herupurwanto SH MH, ketika dikonfirmasi bertuahpos.com. “Benar ada, saat ini masih tahap pengumpulan bahan dan keterangan,” ujarnya.

Sehari sebelumnya, tetlihat Kasat Pol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian, diperiksa tim Kejaksaan Tinggi Riau. Ia diperiksa terkait jabatannya sebagai Plt Sekretaris DPRD Kota Pekanbaru tahun 2019 hingga Maret 2020.

Sebelumnya, salah satu LSM di Pekanbaru pernah melaporkan dugaan korupsi tunjangan pimpinan dan anggota DPRD Kota Pekanbaru ini ke Kejaksaan. Dugaan kerugian selama tiga tahun anggaran tersebut sekitar Rp16 miliar.

Dugaan penyimpangannya antara lain, Pemerintah Kota Pekanbaru tahun 2020 lalu, menganggarkan rumah jabatan bagi Pimpinan dan Anggota DPRD kota Pekanbaru.

Besaran perumahan tersebut, tercantum dalam dokumen pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Daerah (DPA-SKPD) Sekretariat DPRD kota Pekanbaru. Besaran tunjangan perumahan bagi Ketua DPRD, Wakil ketua DPRD serta Anggota DPRD bervariasi.

Untuk jabatan Ketua DPRD sebesar Rp22.000.000 per bulan, kemudian untuk jabatan Wakil Ketua DPRD sebesar Rp21.000.000 per bulan. Selanjutnya, diikuti oleh Anggota DPRD sebesar Rp20.000.000 per bulan.

Ternyata, hasil investigasi LSM tersebut, untuk sewa rumah dengan kualifikasi luas tanah bangunan yang ada di kota pekanbaru yaitu, Rumah Tinggal dengan luas bangunan 160 dan 240 M2 jumlah satu unit, nilai sewanya Rp10.000.000 per bulan.

Untuk kualifikasi rumah tinggal 1 unit dengan fasilitas AC dengan luas 160 dan 240 M2 dihargai Rp11.000.000 per bulan.

Kemudian, untuk kriteria mahal sewa rumah tinggal di Kota pekanbaru dengan fasilitas AC dan perabotan dengan jumlah satu unit dan luas bangunan 180 dan 240 M2 harga sewanya per bulan Rp12.000.000.

Terakhir, harga sewa rumah tinggal di Pekanbaru yang paling mahal diketahui memiliki luas bangunan 400 dan 360 M2 dengan jumlah unit harga sewanya Rp20.000.000 per bulan.

Mengacu pada hal tersebut, terangnya, diduga bahwa Tunjangan Perumahan Jabatan Ketua, Wakil Ketua dan Anggota DPRD Kota Pekanbaru tidak mengacu pada Standarisasi luas maksimal bangunan yang telah dipersyaratkan oleh Permendagri Nomor 7 Tahun 2006 Bab III Rumah Dinas poin B angka I yang mengatur bahwa Rumah instansi/rumah dinas untuk pejabat eselon II anggota DPRD, Maksimal luas bangunanya seluas 150 m² dan luas tanah maksimal 350 m².

Harusnya, sesuai Permendagri itu, Tunjangan Rumah Ketua DPRD itu sebesar Rp12 juta sebulan dengan AC dan Perabot, tapi dianggarkan jadi Rp22 Juta per bulan. Lalu, Wakil Ketua yang harusnya Rp11 Juta per bulan, tapi diberikan jadi Rp21 Juta per bulan. Terakhir, anggota biasa yang harusnya Rp10 Juta per bulan, malah diberi Rp20 Juta per bulan.***

Share4Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

admin-bpc

admin-bpc

Berita Terkait

Inilah 3 HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap dengan Harganya, Spesifikasi Semakin Canggih
Teknologi

Inilah 3 HP Vivo Terbaru 2026 Lengkap dengan Harganya, Spesifikasi Semakin Canggih

...

Read moreDetails
Petualang Inggris Karl Bushby Akhiri Perjalanan 28 Tahun

Petualang Inggris Karl Bushby Akhiri Perjalanan 28 Tahun

Ekspor Listrik ke Singapura Dihentikan Karena Alasan Harga Belum Cocok

Ekspor Listrik ke Singapura Dihentikan Karena Alasan Harga Belum Cocok

Harimau Sumatera Muncul Lagi, Picu Perpanjang Daftar Konflik Satwa dengan Manusia

Soal Temuan Jejak Harimau di Bangkinang, Warga Diminta Waspada saat Malam Hari

GSI Batalkan Undangan Raffi Ahmad di Acara Pemuda Solo

GSI Batalkan Undangan Raffi Ahmad di Acara Pemuda Solo

5 Rekomendasi Serum Lokal Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Kusam dan Lebih Sehat

5 Rekomendasi Serum Lokal Terbaik untuk Mencerahkan Wajah Kusam dan Lebih Sehat

Next Post

Bupati Minta "Pasukan Garuda Putih" Bersihkan Ibukota

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.