BERTUAHPOS.COM, ROKANHULU – Tim Resmob Satreskrim Polres Rokan Hulu (Rohul) mengamankan seorang pria yang diduga melakukan penganiayaan.
“Korban AS (40) dan Tersangka BA alias Berli (20),” kata Kapolres Rohul AKBP Pangucap Priyo Soegito, melalui Kasat Reskrim AKP D Raja Putra Napitupulu, Kamis 16 Februari 2023 malam.
Lanjutnya, Tempat Kejadian Perkara (TKP) ada di Dusun Kampung Terendam, Kelurahan Pasir Pengaraian, Kecamatan Rambah, Kabupaten Rohul.
Kasat Reskrim Polres Rohul menjelaskan pada Rabu 6 April 2022 sekitar pukul 20.30 Wib, korban sedang duduk bersama dengan terlapor disebuah warung kopi yang ada di Kampung Terendam, Kelurahan Pasir Pengaraian.
Korban AS menanyakan kepada pelaku BA tentang sepeda motornya yang rusak saat digunakannya.
Korban meminta biaya perbaikan sepeda motornya kepada pelaku, namun pelaku enggan untuk membayarkannya.
Kemudian, korban memarahi pelaku karena tidak terima kerusakan motornya tidak diganti oleh pelaku.
“Tak terima dengan perlakuan korban, pelaku langsung pulang dan balik lagi ke warung dengan membawa senjata tajam dan langsung melakukan penyerangan terhadap korban,” tuturnya.
Sehingga, akibat penyerang itu korban mengalami luka robek di bagian wajah.
Tepatnya di hidung dan mulut serta luka robek di bagian tangan sebelah kanan
Pada saat kejadian tersebut, saksi yang berada di lokasi langsung mengamankan dan membawa korban dengan menggunakan sepeda motor ke klinik untuk mendapatkan pertolongan.
Kemudian pihak klinik membawa korban ke Rumah Sakit Umum Daerah Rohul dengan menggunakan mobil ambulance.
Atas kejadian tersebut, pelapor datang ke Polres Rohul untuk membuat laporan.
Diterangkan, AKP Raja, berdasarkan laporan tersebut, pada Rabu 15 Februari 2023 sekitar pukul 09.00 Wib.
Kanit Pidum bersama Tim Resmob Polres Rohul melakukan penyelidikan terhadap penganiayaan di Dusun Kampung Terendam, Kelurahan Pasir Pengaraian.
Dan Tim Resmob mendapatkan informasi tentang keberadaan diduga pelaku BA sedang berada di Batang Tabik Kecamatan Luak, Kabupaten Lima Puluh Kota.
Selanjutnya, Tim Resmob mencari keberadaan BA yang diduga pelaku penganiayaan.
Tim Resmob menemukan dan mengamankan pelaku kemudian dilakukan interogasi terhadapnya, lantas mengakui telah melakukan penganiayaan kepada AS.
“Hingga tersangka dan barang bukti dibawa ke Polres Rohul untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut,” pungkas AKP D Raja. ***[Achir]