BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Walikota Pekanbaru Firdaus MT menanggapi santai soal banyaknya kritikan yang masuk tentang pengelolaan parkir di Pekanbaru. Menurutnya, pro kontra soal kebijakan parkir tersebut merupakan hal biasa.
“Apalagi saat ini masih transisi dari Dinas Perhubungan dan juga PT Yabisa Sukses Mandiri selaku pihak ketiga. Biasanya masyarakat sulit sekali untuk berubah, setiap ada perubahan pasti ada reaksi. Biasa itu,” katanya, Rabu, 22 September 2021.
Sesuai dengan arahan, bagi toko modern yang sudah membayarkan pajak parkir selama setahun. Dengan demikian pungutan parkir di ritel modern harusnya tidak ada lagi.
“Sekarang saya minta Dishub harus patuh dengan apa yang sudah diperintahkan pimpinan,” kata Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru M Jamil.
Jamil memastikan, setelah pertemuan dengan DPRD Kota Pekanbaru pada Rabu, 22 September 2021, pihaknya akan melayangkan surat ke Dinas Perhubungan, agar petugas parkir tidak lagi berjaga di ritel modern.
Namun bagi gerai atau toko yang belum membayarkan pajak parkirnya, Jamil mempersilahkan untuk PT YSM mengutip retribusi parkir di gerai tersebut.
“Jangan sampai ada toko modern dua kali bayar, kalau sudah bayar pajak jangan lagi diminta retribusinya,” cakap Jamil.
Namun pada intinya, Jamil menjelaskan layanan parkir gratis yang ada di Indomaret dan Alfamart selama ini adalah sebuah strategi marketing mereka untuk pelayanan kepada masyarakat.
“Ini yang harus kita dudukan, mana yang boleh ditempatkan Jukir mana yang tidak boleh,” tutupnya. (bpc2)