BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Walikota Pekanbaru Firdaus mengatakan pengetatan PPKM skala mikro akan memberlakukan pengetatan aktivitas masyarakat 24 jam terutama di zona merah, dalam 2 pekan ke depan.
Direncanakan PPKM mikro akan diberlangsungkan 22 Juni – 5 Juli 2021 mendatang. PPKM mikro ini diterapkan terhadap lingkungan Rukun Warga (RW) dengan status zona merah.
“Jika di awalnya untuk daerah zona merah pengetatan hanya diberlakukan 12 jam. Namun, jika memang harus, kita akan mengunci gerak 24 jam,” katanya, Sabtu, 26 Juni 2021.
Dia menerangkan, aktivitas masyarakat di zona merah penyebaran corona memang harus dibatasi secara ketat mengingat masih tingginya angka kasus penyebaran corona di Pekanbaru.
Firdaus juga mengatakan dalam rencananya pembatasan gerak masyarakat hingga 24 jam, Pemko Pekanbaru akan mengupayakan suplai kebutuhan masyarakat.
“Pemberlakukan PPKM mikro sesuai dengan kondisi wilayah. Sedangkan rencana pengetatan hanya akan diberlakukan di wilayah zona merah,” terangnya. (bpc2)