BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU — Walikota Pekanbaru Firdaus mengizinkan kegiatan belajar mengajar, atau sekolah tatap muka dilaksanakan setelah PPKM Mikro usai.
Meski demikian dia menegaskan, kegiatan sekolah tatap muka harus dilakukan dengan pengetatan sesuai dengan syarat dan ketentuan berlaku.
“Sekolah tatap muka dapat dilaksanakan apabila di wilayah tersebut sudah zona hijau dan kuning dalam penyebaran covid-19 (wilayah dengan tingkat risiko penularan rendah),” tuturnya.
Dia menambahkan, sejauh ini proses penerimaan siswa baru masih berlangsung. Dengan demikian, pihak sekolah dipersilahkan menyelesaikan proses itu hingga tuntas, sampai rencana sekolah tetap muka diizinkan untuk dilaksanakan.
“Saat ini kan masih proses penerimaan murid baru. Kalau tahun ajaran baru sudah dimulai, maka kita akan menerapkan untuk zona kuning dan hijau silahkan (buka sekolah),” terangnya.
Meski demikian, Firdaus menekankan bahwa setiap sekolah yang nantinya akan melaksanakan kegiatan belajar secara tatap muka, wajib mematuhi protokol kesehatan sebagaimana mestinya.
Dia pun mengakui dalam konsisi seperti ini, tak ada yang bisa menjamin tingkat efektivitas sekolah tatap muka. Meski demikian bukan berarti pemerintah tak mengizinkan hal itu.
“Saya menekankan, jika memang nanti sekolah tatap muka harus dilaksanakan dengan protokol kesehatan yang ketat. Jangan sampai anak – anak pulang sekolah membawa virus ke rumah,” terangnya. (bpc2)