BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – NM seorang driver online harus mendekam dibalik jeruji besi Polsek Bukit Raya, Kota Pekanbaru sejak Minggu 16 Juli 2023 malam.
Nanang ditetapkan sebagai tersangka setelah diduga melakukan pencabulan terhadap anak dibawah umur.
“Diduga melakukan persetubuhan anak dibawah umur,” kata Kapolsek Bukit Raya AKP Syafnil, Selasa 18 Juli 2023.
Perkara ini terungkap setelah keluarga mencurigai anak mereka pergi meninggalkan rumah tanpa meminta izin terlebih dahulu ke pihak keluarga, selain itu kecurigaan semakin kuat lantaran sang anak tidak pulang seharian.
“Mendapat kabar, kalau anaknya itu berada di sebuah hotel di Jalan Paus. Lalu, mereka menelusuri kebenaran informasi itu,” terangnya.
Lanjut AKP Syafnil, benar saja keluarga mendapati anak mereka tengah berduaan dengan NM. Bukan di kamar hotel, namun pihak keluarga memergoki mereka berdua saat sang anak keluar dari mobil milik NM.
Kemudian pihak keluarga langsung mengamankan tersangka.
“Langsung ditangkap, dan tersangka mengakui perbuatan persetubuhan itu,” ulasnya.
Sementara itu Kanit Reskrim Polsek Bukit Raya, Iptu Lukman menuturkan bahwa tersangka NM diketahui sudah tiga kali melakukan persetubuhan terhadap korban.
“Pengakuannya tiga kali,” tutur Iptu Lukman.
Dan diketahui diantara mereka ternyata tidak memiliki hubungan asmara, hanya saja diantara mereka memiliki hubungan sebatas pertemanan.
Selain itu pelaku yang sebelumnya berprofesi sebagai supir angkutan umum ini juga mengaku sudah sering mengantar dan menjemput korban.
“Kenalan, sudah sering telfonan,” tutupnya.