Berita

Ditimbun Pakai Buah Kelapa, 276 Kilogram Sabu Digagalkan Polda Riau

Share

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – 276 kilogram Narkotika jenis sabu jaringan internasional diungkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau.

Dari pengungkapan ratusan kilo barang haram ini, ada satu pelaku yang berperan sebagai pengedar ditembak oleh petugas.

“1 orang meninggal dunia karena mengancam nyawa petugas berinisial RF. Ia melawan saat hendak ditangkap dan mengancam nyawa petugas, sehingga ditembak,” kata Kapolda Riau, Irjen Pol Muhammad Iqbal, Rabu 1 Februari 2023.

Sebelum menembak RF, petugas terlebih dahulu melepaskan tembakan peringatan. Namun tembakan petugas diacuhkan oleh pelaku.

“Siapa saja pelaku kejahatan yang mengancam nyawa petugas maupun masyarakat, kami tidak segan-segan untuk mengambil tindakan yang tegas,” tuturnya.

Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, peristiwa itu terjadi pada Ahad 29 Januari 2023 saat polisi mendapat informasi bahwa pelaku yang akan mengambil sabu di sebuah SPBU di Jalan Arifin Ahmad.

“Mendapat informasi itu kemudian petugas melakukan penyelidikan. Setelah di TKP ternyata benar ada seorang pelaku berinisial SUP yang mengendarai mobil pickup yang membawa sabu dibelakangnya,”  terangnya.

Untuk mengelabuhi petugas, para pelaku menutup tumpukan sabu tersebut dengan buah kelapa.

“Dibelakang pickup itu buah kelapa, namun dibawahnya ada sabu yang terbungkus plastik besar,” ungkapnya.

Setelah pelaku SUP diinterogasi, ia hendak melakukan perdagangan barang ilegal di Jalan Rambutan 3. Petugas kemudian melacak pelaku SUP tersebut.

“Setelah di TKP Jalan Rambutan 3, ada sebuah mobil innova yang sudah menunggu untuk mengambil sabu yang akan diantarkan oleh SUP itu. Di dalam mobil Innova itu ada 4 orang pelaku yaitu BUT, GUS, AID dan RF,” tuturnya.

Saat akan ditangkap, mobil Innova yang dibawa pelaku berusaha melarikan diri dan juga mengarahkan mobil ke petugas.

“Karena melakukan perlawanan, sehingga 1 orang dinyatakan meninggal dunia setelah ditembak petugas,” terangnya.

Adapun masing-masing peran mereka yaitu untuk pelaku GUS merupakan kordinator yang mendapat perintah langsung dari Marno (DPO) yang berada di Malaysia.

Sementara itu untuk pelaku RF yang meninggal dunia berperan sebagai pengendali atau kurir, kemudian pelaku SUP berperan sebagai kurir darat, untuk pelaku BUT dan AID sebagai tim pemantau.