BERTUAHP0S.COM, PEKANBARU – Anggota DPRD Riau Dapil Inhu-Kuansing, Manahara Napitupulu mendesak Dinas Perkebunan memperhatikan dan menyelesaikan permasalahan kebun sawit rakyat yang masuk kawasan hutan.
Menurut dia, ada banyak masyarakat yang mengeluhkan tak bisa mendapatkan program peremajaan sawit rakyat (PSR) atau replanting sawit karena lahan atau kebun mereka dianggap masuk kawasan hutan.
“Masyarakat tidak tahu kalau lahan mereka masuk kawasan hutan. Titik koordinat (Kawasan hutan) itu kan ada di peta (milik pemerintah),” kata Manahara kepada bertuahpos.com, Jumat 17 Desember 2021.
Disbun, kata dia, harus merespon keluhan masyarakat, dan membantu mengeluarkan kebun-kebun sawit masyarakat ini agar bebas dari kawasan hutan.
“Jangan sampai ketika masyarakat mengajukan replanting, semuanya tidak (tertolak),” tambah dia.
Sebelumnya, banyak masyarakat di Kecamatan Seberida, Rengat Barat, dan juga Kecamatan Batang Gansal, Indragiri Hulu mengeluhkan tak bisa menerima bantuan program PSR, dengan alasan kebun mereka masuk kawasan hutan. (bpc4)