• Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber
Jumat, Oktober 30, 2026
SUBSCRIBE
BertuahPos
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi
No Result
View All Result
BertuahPos
No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

Dipimpin Sabarudi, DPRD Pekanbaru Sahkan Ranperda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial

Redaksi by Redaksi
12 Desember 2022
Sidang paripurna

Sidang paripurna pengesahan Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial di DPRD Kota Pekanbaru, Senin 12 Desember 2022

Share on FacebookShare on Twitter

BERTUAHPOS.COM, PEKANBARU – Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial resmi disahkan menjadi Peraturan Daerah (Perda) oleh DPRD Pekanbaru.

Pengesahan Perda ini dilakukan melalui rapat sidang paripurna yang berlangsung di Gedung Balai Payung Sekaki, Senin 12 Desember 2022.

Dalam rapat paripurna ini langsung dipimpin oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Sabarudi dan didampingi oleh wakilnya Ginda Burnama, Tengku Azwendi Fajri dan Nofrizal.

Pj Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyampaikan dengan adanya Perda ini Pemko Pekanbaru sudah mempunyai rujukan tentang kegiatan-kegiatan yang berhubungan dengan kesejahteraan sosial.

Mulai dari bantuan fakir miskin, anak-anak terlantar, bantuan terhadap masyarakat miskin absolut, serta bantuan kepada orang sakit yang tidak bisa bekerja lagi dan penghasilannya juga tidak ada.

“Ya, termasuk juga pengangguran yang di dalamnya mengurus kesejahteraan ini, nanti diatur dengan Perda. Kita berharap, kita bisa lebih leluasa melakukan intervensi berkaitan dengan kesejahteraan sosial di Pekanbaru,” tutur Indra Pomi.

Ketua DPRD Kota Pekanbaru Muhammad Sabarudi ST berharap dengan disahkannya Perda tentang Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ini Pemko Pekanbaru bisa lebih tertib, teratur dalam memantau semua lembaga-lembaga kesejahteraan masyarakat.

“Dengan adanya Perda Penyelenggaraan Kesejahteraan Sosial ini tentu untuk memudahkan pemerintah dalam mendata masyarakat yang membutuhkan bantuan sosial sehingga prosesnya efektif, terdata dengan lengkap dan tepat sasaran,” tutup Politisi PKS tersebut.

Share2Tweet2Send
Follow Berita BertuahPos di Google News

Redaksi

Redaksi

Diterbitkan oleh PT Citra Media Bertuah. Kirim informasi di sekitar Anda ke redaksi@bertuahpos.com

Berita Terkait

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman
Berita Pilihan

Pekan Seni Budaya Riau Kompleks, Bersatu dalam Keragaman

...

Read moreDetails
Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

Kalender 2027, Tanggal Merah, Libur Nasional dan Cuti Bersama

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

3 Rekomendasi HP Xiaomi Harga Rp3 Jutaan dengan Performa Terbaik

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026

Hari Novar Terima Apresiasi SATU Indonesia Awards 2026, 10 Tahun Menggerakkan Pendidikan di Pelosok

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

KPK Sebut Kasus Cukai PT Djarum Rugikan Negara Triliunan Rupiah

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Mengenal Googlebook OS dan Perbedaannya dengan ChromeOS Pada Chromebook

Next Post
Pelaku pencabulan

Tega, Ibu Tiri di Pekanbaru Jual Anak untuk Bayar Hutang

Show Transparency Report
  • Profil
  • Redaksi
  • Suara Anda
  • Info Iklan
  • Disclaimer
  • Privacy Policy
  • Contact Us
  • Pedoman Media Siber

© 2013-2025 BertuahPos.com.

Welcome Back!

Login to your account below

Forgotten Password?

Retrieve your password

Please enter your username or email address to reset your password.

Log In

Add New Playlist

No Result
View All Result
  • Home
  • Berita
    • Regional
    • Nasional
    • Internasional
  • Ekonomi
  • Hukum Kriminal
  • Lingkungan
  • Islampedia
  • Lifestyle
  • Otomotif
  • Teknologi

© 2013-2025 BertuahPos.com.